Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Headline

Pilkada Kolaka Hanya Diikuti Dua Pasangan Calon

badge-check


 Komisioner KPU Kolaka, Israwati Perbesar

Komisioner KPU Kolaka, Israwati

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, KOLAKAKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka menetapkan dua pasangan calon yang akan bertarung dalam kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka 2024.

Koordinator Divisi Penyelenggara KPU Kolaka, Israwati menjelaskan, dua pasangan calon tersebut adalah Amri Jamaluddin – Husmaluddin serta Muhammad Jayadin – Deni Germanto.

Penetapan dua pasangan calon tersebut dilakukan dalam rapat pleno tertutup KPU Kolaka, setelah memastikan seluruh persyaratan calon memenuhi syarat, baik secara administrasi maupun hasil tes kesehatan.

” Kedua pasangan calon ini memenuhi syarat sesuai dengan perundang-undangan,” kata Israwati, Minggu (22/9/2024).

Setelah proses ini, KPU Kolaka kembali menjadwalkan pengundian nomor urut pasangan calon, rencananya bakal dilakukan pada hari Senin (23/9/2024) besok di sekretariat KPU Kolaka.

Dalam pengundian nomor urut jelasnya, masing-masing pasangan calon akan dibatasi maksimal 100 orang yang bisa masuk ke dalam gedung dengan pengamanan ketat mengingat hanya dua kandidat yang akan ikut kontestasi pilkada.

”Pengundian nomor urut kita libatkan 200 orang personil pengamanan yakni pihak kepolisian 150 personil dan TNI 50 personil,” jelas Israwati.

Untuk diketahui, KPU Kolaka telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 172.953 wajib pilih, yang terdiri dari 87.445 pemilih laki-laki dan 85.508 pemilih perempuan. Selain itu, ditetapkan juga jumlah Tempat Pemungutan suara (TPS) sebanyak 380 termasuk satu TPS Khusus di rumah tahanan negara.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba

12 Juni 2026 - 13:37 WITA

Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor

10 Juni 2026 - 16:46 WITA

Wakapolres Kolaka Kompol Dr. Mochamad Salman, S.H.,S.I.K.,M.H secara simbolis menyerahkan kendaraan hasil pengungkapan Operasi Pekat Anoa 2026 kepada pemilik sah di Mapolres Kolaka, Rabu (10/6/2026). Selain menangkap pelaku, kepolisian menekankan pentingnya pemulihan hak korban melalui pengembalian barang bukti yang berhasil ditemukan.

DP3A Kolaka Ajak Warga Pelambua Cegah Kekerasan Anak, Perkuat Peran Keluarga dan Lingkungan

9 Juni 2026 - 12:01 WITA

Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih

3 Juni 2026 - 09:39 WITA

Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi

2 Juni 2026 - 15:23 WITA

Trending di Bisnis