Menu

Mode Gelap
Dekan FKIP Jadi Pendaftar Pertama, Pilrek USN Kolaka Mulai Panas Pakar UHO Mendaftar, Kontestasi Pilrek USN Kolaka Kian Dinamis Mencapai Puncak Akademik: Jejak Nur Ihsan Sebagai Guru Besar Pertama yang Lahir dari Rahim USN Kolaka “Kini Saya Lebih Tenang”: Harapan Ibu Hamil di Baula Mendapat Layanan Dokter Spesialis Langkah Nyata PT Vale Atasi Stunting, Hadirkan Layanan Dokter Spesialis di Puskesmas Pomalaa Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru

Sultra Kita

Perpanjang Status PPKM, Pemda Butur Ajak Partisipasi Warga Putus Penyebaran Covid-19

badge-check


 Perpanjang Status PPKM, Pemda Butur Ajak Partisipasi Warga Putus Penyebaran Covid-19 Perbesar

SIBERKITA.COM, BURANGA— Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumumkan perpanjangan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah itu selama masa pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Butur, Ahali saat meggelar sosialisasi perpanjangan PPKM bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) setempat di Pasar Mima-minanga, Kulisusu, Rabu (28/7/2021).
Dalam kesempatan itu, Ahali mengajak semua pihak untuk berpartisipasi  memutus mata rantai persebaran Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Pasangan Ridwan Zakariah ini mengingatkan, bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung pemerintah untuk bersama-sama melawan penyebaran wabah Covi-19. Langkah ini juga penting untuk melindungi diri dan keluarga dari ancaman paparan virus tersebut.
Ahali menyampaikan, pandemi Covid-19 diketahui sangat berdampak luas pada kehidupan sosial, pertumbuhan ekonomi, termasuk dunia usaha juga ikut lesuh. Menurutnya, menghadapi situasi sulit seperti ini, dukungan dan peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk bahu-membahu menangani dan melakukan pencegahan penyebaran wabah Covid-19.
“Kebutuhan kita saat ini adalah solidaritas kemanusiaan, dengan terus menuntut kesadaran warga agar bersama memutus rantai penyebaran Covid-19. Mengikuti himbauan pemerintah dan mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak dari orang lain, mengenakan masker saat keluar rumah, sebelum dan sesudah beraktifitas selalu mencuci tangan pakai sabun,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 ini juga dapat dilakukan dengan menunda kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak, serta selalu menjaga pola hidup sehat. Dan melakukan vaksinasi untuk memperkuat imunitas tubuh. (ran)
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ungkap Kasus Sabu, Polres Bombana Amankan Dua Terduga

15 Januari 2026 - 09:37 WITA

Prestasi Baru RSBG Kolaka, Lakukan Empat Tindakan Operasi Pertama di Sultra

12 Januari 2026 - 12:47 WITA

Menurunnya Kinerja Pelayanan Publik: Alarm bagi Birokrasi Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara

12 Januari 2026 - 11:35 WITA

Dari Lahan Kolaka untuk Ketahanan Pangan Indonesia: PT Vale Kolaborasi Padi Berkelanjutan untuk Hadirkan Transformasi Pertanian Berbasis Inovasi

23 November 2025 - 20:15 WITA

Dandim 1412/Kolaka Hadiri Paripurna DPRD Kolut, Rayakan HUT RI-ke80

15 Agustus 2025 - 20:55 WITA

Trending di Kolaka Utara