Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Nasional

Pemeriksaan Laporan Keuangan One Map Project Dimulai, Sekjen Kementerian ATR/BPN Ajak Kerja Sama Terbuka

badge-check


 Pemeriksaan Laporan Keuangan One Map Project Dimulai, Sekjen Kementerian ATR/BPN Ajak Kerja Sama Terbuka Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, memimpin Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Loan Tahun 2024 pada Program to Accelerate Agrarian Reform (One Map Project), Kamis (15/05/2025). Dalam sambutannya, Pudji Prasetijanto Hadi mengimbau seluruh jajarannya untuk bekerja sama secara terbuka dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Saya mohon kepada Bapak/Ibu untuk bekerja sama, terbuka dengan teman-teman dari BPK RI, konsultasikan, komunikasikan. Insyaallah permasalahan itu dengan adanya komunikasi bisa terselesaikan,” ujar Pudji Prasetijanto Hadi dalam pertemuan yang berlangsung di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Sekjen Kementerian ATR/BPN juga menekankan bahwa pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan berarti bebas dari potensi permasalahan. Ia mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap waspada terhadap kemungkinan kekeliruan, termasuk yang bisa berimplikasi hukum.

Ia berharap, proses pemeriksaan ini dapat berjalan lancar demi mendukung pelaksanaan program-program strategis Kementerian ATR/BPN. Komitmen untuk transparansi juga ditegaskan dalam pernyataannya kepada Tim BPK. “Kami siap untuk memberikan data kepada BPK RI, mendukung kelanjutan kegiatan teman-teman dari BPK RI,” lanjut Pudji Prasetijanto Hadi.

Di kesempatan ini, Wakil Penanggung Jawab dari BPK, Erwin Djuty, melaporkan bahwa pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari, dimulai pada 16 Mei-26 Juni 2025. Ia berharap, proses pemeriksaan dapat diiringi komunikasi yang baik antara Tim Pemeriksa dan entitas yang diperiksa. Ia pun menekankan soal pentingnya hasil pemeriksaan ini sebagai instrumen untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Entry Meeting ini turut dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 16:48 WITA

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

17 September 2026 - 14:52 WITA

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

17 September 2026 - 14:50 WITA

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

17 September 2026 - 14:48 WITA

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

16 September 2026 - 12:41 WITA

Trending di Nasional