Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Berita Terkini

Pembayaran THR Tak Sesuai Kontrak, Security PT. KCI Mogok Kerja

badge-check


 Pembayaran THR Tak Sesuai Kontrak, Security PT. KCI Mogok Kerja Perbesar

Laporan: Abdul Saban

 

SIBERKITA.COM, KOLAKA – Satuan pengamanan (security) PT.Kartika Cipta Indonesia (KCI) melakukan aksi mogok kerja di wilayah pertambangan milik PT. Vale sebagai akibat pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima tidak sesuai dengan kontrak kerja.

Juardi, salah seorang anggota pengamanan PT.KCI yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya menjelaskan dirinya bersama 71 orang petugas pengamanan melakukan mogok kerja karena pihak perusahaan yakni PT.KCI mengingkari MoU yang telah disepakati bersama terkait pembayaran tunjangan hari raya.

Menurutnya dalam surat kesepakatan itu tenaga pengamanan akan menerima pembayaran THR sebesar Rp3,6 juta perorang namun yang diterima hanya sebesar Rp2,9 juta.

“Pihak perusahaan mengingkari janji yang telah disepakati terkait pembayaran THR sehingga mulai hari ini kita melakukan mogok kerja,” katanya.

Juardi juga menjelaskan pihaknya sudah melakukan komunkasi bersama pihak managemen perusahaan namun jawaban yang diterima tidak sesuai karena alasan pihak PT.KCI ada yang salah tulis dalam perjanjian kerja itu terkait THR.

Secara hukum lanjut Juardin legalitas kontrak terikat dengan hukum karena tanda tangan bermeterai dan juga sudah sepengetahuan pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Jadi tidak ada alasan salah ketik karena namanya MoU itu adalah kesepakatan kerja dan harus diketahui kedua belah pihak,” tegasnya.

Untuk itu kata dia dan beberapa tenaga pengamanan lainnya akan terus melakukan aksi mogok kerja hingga kekuarangan pembayaran THR dibayarkan sesuai hak tenaga kerja.

Sementara manageman PT. Kartika Cipta Mandiri yang dihubungi hingga berita ini diterbitkan melalui telepon selularnya tidak aktif dan berada di luar jangkauan. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba

12 Juni 2026 - 13:37 WITA

Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor

10 Juni 2026 - 16:46 WITA

Wakapolres Kolaka Kompol Dr. Mochamad Salman, S.H.,S.I.K.,M.H secara simbolis menyerahkan kendaraan hasil pengungkapan Operasi Pekat Anoa 2026 kepada pemilik sah di Mapolres Kolaka, Rabu (10/6/2026). Selain menangkap pelaku, kepolisian menekankan pentingnya pemulihan hak korban melalui pengembalian barang bukti yang berhasil ditemukan.

DP3A Kolaka Ajak Warga Pelambua Cegah Kekerasan Anak, Perkuat Peran Keluarga dan Lingkungan

9 Juni 2026 - 12:01 WITA

Husmaluddin Pimpin KONI Kolaka, Bidik Kebangkitan Olahraga Daerah

7 Mei 2026 - 13:42 WITA

Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan

3 Mei 2026 - 21:43 WITA

Trending di Headline