Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Berita Terkini

Pembayaran THR Tak Sesuai Kontrak, Security PT. KCI Mogok Kerja

badge-check


 Pembayaran THR Tak Sesuai Kontrak, Security PT. KCI Mogok Kerja Perbesar

Laporan: Abdul Saban

 

SIBERKITA.COM, KOLAKA – Satuan pengamanan (security) PT.Kartika Cipta Indonesia (KCI) melakukan aksi mogok kerja di wilayah pertambangan milik PT. Vale sebagai akibat pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima tidak sesuai dengan kontrak kerja.

Juardi, salah seorang anggota pengamanan PT.KCI yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya menjelaskan dirinya bersama 71 orang petugas pengamanan melakukan mogok kerja karena pihak perusahaan yakni PT.KCI mengingkari MoU yang telah disepakati bersama terkait pembayaran tunjangan hari raya.

Menurutnya dalam surat kesepakatan itu tenaga pengamanan akan menerima pembayaran THR sebesar Rp3,6 juta perorang namun yang diterima hanya sebesar Rp2,9 juta.

“Pihak perusahaan mengingkari janji yang telah disepakati terkait pembayaran THR sehingga mulai hari ini kita melakukan mogok kerja,” katanya.

Juardi juga menjelaskan pihaknya sudah melakukan komunkasi bersama pihak managemen perusahaan namun jawaban yang diterima tidak sesuai karena alasan pihak PT.KCI ada yang salah tulis dalam perjanjian kerja itu terkait THR.

Secara hukum lanjut Juardin legalitas kontrak terikat dengan hukum karena tanda tangan bermeterai dan juga sudah sepengetahuan pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Jadi tidak ada alasan salah ketik karena namanya MoU itu adalah kesepakatan kerja dan harus diketahui kedua belah pihak,” tegasnya.

Untuk itu kata dia dan beberapa tenaga pengamanan lainnya akan terus melakukan aksi mogok kerja hingga kekuarangan pembayaran THR dibayarkan sesuai hak tenaga kerja.

Sementara manageman PT. Kartika Cipta Mandiri yang dihubungi hingga berita ini diterbitkan melalui telepon selularnya tidak aktif dan berada di luar jangkauan. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional

12 September 2026 - 09:46 WITA

Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra

10 September 2026 - 21:11 WITA

Firman Guro Dinobatkan sebagai Bokeo XX Kerajaan Mekongga

27 Agustus 2026 - 20:21 WITA

PT. IPIP Kerahkan 11 Personel dan Dua Unit Damkar Tangani Kebakaran Lahan di Desa Sopura

21 Agustus 2026 - 15:55 WITA

Negara Harus Hadir, Pemkab Kolaka Menyimak Pesan Presiden dari Daerah

14 Agustus 2026 - 14:35 WITA

Trending di Kolaka