Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Bisnis

Niat Percantik Kota, Perumda Kolaka Bangun Bundaran Baru

badge-check


 Niat Percantik Kota, Perumda Kolaka Bangun Bundaran Baru Perbesar

SIBERKITA.ID, KOLAKA — Untuk mempercantik wajah kota sekaligus memperlancar arus kendaraan di Kecamatan Kolaka, Perusahan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kolaka membangun bundaran baru di simpang Jalan Haji Muhammad Jafar (DR Soetomo) – Jalan Kolaka Indah, Kelurahan Lamokato.

Seremoni peletakan batu pertama pembangunan bundaran dipimpin Camat Kolaka, Rizky Mario, dan turut dihadiri jajaran pejabat Pemda Kolaka, direksi Perumda Aneka Usaha Kolaka, serta mitra kerja perusahaan.

Dalam sambutannya, Rizky Mario menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Perumda Aneka Usaha yang dinilai konsisten mendukung pembangunan infrastruktur daerah.

“Terima kasih kepada jajaran Perumda atas komitmennya memajukan Kolaka. Semoga tugu ini dapat memperindah kota sekaligus memperlancar arus kendaraan,” ujar Rizky.

Rizky menekankan, bangunan bundaran dan tugu yang dibiayai melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) itu nantinya harus dijaga dan dirawat sebagai ikon baru Kota Kolaka.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Kolaka Armansyah, menjelaskan bahwa pembangunan bundaran di salah satu kawasan paling padat aktivitas kendaraan itu sudah direncanakan sejak lama.

Namun prosesnya sempat tertunda karena perubahan status Jalan Kolaka Indah dari jalan kabupaten menjadi jalan nasional, sehingga Perumda harus mengurus izin pembangunan ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).

“Intinya kita upayakan pembangunannya selesai dan diresmikan saat hari jadi Perumda Kolaka ke 50 tanggal 6 Februari 2026. Mengenai penamaan bundaran kami persilakan dan masyarakat atau Pemda, namun umumnya identitas bundaran disesuaikan dengan pihak yang membangunnya,” kata Armansyah.

“Jadi kemungkinan disebut Bundaran Perumda.” tambahnya.

Secara terpisah, Sekretaris Perumda, Taufik Edward mengungkapkan bahwa bundaran seluas 8 meter dengan bangunan tugu setinggi 7 meter pada bagian tengah merupakan simbol keharmonisan antara Pemda, masyarakat Kolaka, dan BUMD.

Taufik menjelaskan sejumlah unsur filosofis yang tertuang pada desain di antaranya,
Simbol Parang di sisi kanan dan kiri menggambarkan alat perjuangan masyarakat Kolaka sekaligus tekad Perumda untuk terus berjuang menuju kesuksesan.

Ornamen adat Tabere menjadi pengingat bahwa wilayah pembangunan berada di kawasan adat Mekongga.

Logo Perumda dan Pemda Kolaka ditempatkan pada puncak tugu sebagai wujud kolaborasi dalam pembangunan daerah.
Pembangunan bundaran ini diharapkan tidak hanya mempercantik ruang kota, tetapi juga mengurai kepadatan kendaraan di simpang DR Soetomo – Kolaka Indah yang selama ini menjadi titik rawan macet.(zer)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Promosi Kesehatan di Desa Puubenua, Aksi Nyata PT Vale Perkuat Peran Puskesmas Baula Tekan Ancaman DBD

18 Juni 2026 - 16:43 WITA

DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba

12 Juni 2026 - 13:37 WITA

Bukti Nyata Pengelolaan Sampah PT Vale, Dari Sorowako Hadir di Pameran Lingkungan Internasional

11 Juni 2026 - 19:12 WITA

Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor

10 Juni 2026 - 16:46 WITA

Wakapolres Kolaka Kompol Dr. Mochamad Salman, S.H.,S.I.K.,M.H secara simbolis menyerahkan kendaraan hasil pengungkapan Operasi Pekat Anoa 2026 kepada pemilik sah di Mapolres Kolaka, Rabu (10/6/2026). Selain menangkap pelaku, kepolisian menekankan pentingnya pemulihan hak korban melalui pengembalian barang bukti yang berhasil ditemukan.

DP3A Kolaka Ajak Warga Pelambua Cegah Kekerasan Anak, Perkuat Peran Keluarga dan Lingkungan

9 Juni 2026 - 12:01 WITA

Trending di Kolaka