Menu

Mode Gelap
Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan DPO Penganiayaan Maut di Kolaka Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain Kunjungan Kerja di Sultra, Wakapolri Resmikan Jembatan Dhira Brata di Kolaka Dari Laboratorium USN Kolaka, Asa Pendidikan Unggul Diuji Dari Ruang Kelas ke Kursi Rektor, Nur Ihsan Kembali Menapaki Jalan Pengabdian untuk USN Kolaka Nilai KLA Anjlok: Pemda Kolaka Kebut Perbaikan Data Instrumen Penilaian Evaluasi Mandiri Tahun Ini 

Nasional

Momentum Mudik Lebaran, Pemudik Asal Yogyakarta Bisa Urus Kebutuhan Pertanahan di Kampung Halaman

badge-check


 Momentum Mudik Lebaran, Pemudik Asal Yogyakarta Bisa Urus Kebutuhan Pertanahan di Kampung Halaman Perbesar

SIBERKITA.ID, YOGYAKARTA – Momentum mudik Lebaran dimanfaatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk tetap menghadirkan layanan pertanahan bagi masyarakat. Melalui layanan terbatas yang tetap dibuka selama masa libur Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Idulfitri 1447 Hijriah, para pemudik yang memiliki tujuan ke Yogyakarta juga dapat mengurus berbagai kebutuhan pertanahan langsung di kampung halaman.

“Kami melihat momen mudik sebagai kesempatan bagi masyarakat untuk kembali ke daerah asal sekaligus menyelesaikan berbagai urusan yang tertunda, termasuk urusan pertanahan. Oleh karena itu, layanan pertanahan tetap kami hadirkan agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pemudik,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN D.I. Yogyakarta, Andi Reza Fitrian Eru Setiawan, dalam keterangannya, Rabu (18/03/2026).

Pembukaan layanan pertanahan terbatas di wilayah D.I. Yogyakarta mengacu pada Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Nomor B/KP.06/331-100/111/2026. Layanan tersedia pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, pukul 09.00 s.d. 12.00 waktu setempat.

“Sesuai dengan perintah Bapak Kepala Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, kami memastikan seluruh Kantor Pertanahan di wilayah D.I. Yogyakarta tetap membuka layanan selama periode tersebut, yaitu di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul. Harapannya, masyarakat dapat memanfaatkan layanan, seperti informasi dan konsultasi pertanahan, penerimaan berkas tanpa kuasa, pengambilan produk, hingga pemutakhiran data,” terang Andi Reza Fitrian Eru Setiawan.

Selain memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, Andi Reza Fitrian Eru Setiawan juga ingin setiap pegawai tetap dapat menikmati momen berkumpul bersama keluarga di masa libur lebaran ini. “Di Kantor Pertanahan, telah diberlakukan sistem piket secara bergantian setiap harinya. Pegawai masuk secara bergiliran supaya mereka juga punya kesempatan untuk berkumpul dengan keluarga masing-masing,” tuturnya.

Melalui layanan ini, pemudik juga didorong untuk melakukan pemutakhiran data sertipikat tanah, khususnya yang diterbitkan sebelum tahun 1997. Pemutakhiran data penting dilakukan untuk memastikan bidang tanah telah terpetakan dalam sistem digital dan tercatat dalam peta pertanahan nasional sehingga memberikan kepastian hukum yang lebih kuat.

Dengan memanfaatkan momentum mudik, masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan berbagai kebutuhan pertanahan secara lebih mudah. Kementerian ATR/BPN juga berharap, proses pemutakhiran data sertipikat lama dapat berjalan baik agar bisa tercapai peningkatan kualitas data pertanahan nasional secara berkelanjutan. (Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN

5 Mei 2026 - 07:09 WITA

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

5 Mei 2026 - 07:06 WITA

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

5 Mei 2026 - 07:03 WITA

Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah

3 Mei 2026 - 18:15 WITA

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

2 Mei 2026 - 06:54 WITA

Trending di Nasional