Menu

Mode Gelap
ASN Kolaka Kini Punya Kanal Pelaporan Praktik Korupsi yang Terlindungi DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP 

Nasional

Menteri Nusron Serahkan Sertifikat Wakaf dan SHM Aset Milik Muhammadiyah

badge-check


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertahanan Nasional (BPN) menyerahkan sertifikat atas sejumlah aset milik Muhammadiyah, yang mencakup aset wakaf dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di gedung Cendikia Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan bahwa hal ini menandai upaya pelayanan yang telah diberikan kepada Perserikatan Muhammadiyah.

“Sektifikat milik aset Muhammadiyah, ada yang wakaf, ada yang SHM Kita serahkan disini, dan ini baru awal. Sebenarnya sudah banyak sekali pelayanan kita kepada perserikatan Muhammadiyah,” ucap Nusron saat ditemui di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (6/3/2025).

Nusron mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan pelayanan sertifikat dengan meluncurkan loket khusus untuk organisasi masyarakat (ormas) dan yayasan Islam, termasuk Muhammadiyah, NU, MUI, KWI, dan PGI.

Bukan tanpa alasan, Nusron menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses administrasi tanpa adanya antrean panjang, khususnya bagi organisasi keagamaan dan yayasan sosial pendidikan.

“Supaya pelayanannya tidak antri maka kita buatin loket khusus supaya cepat,” kata Nusron.

Lebih lanjut, Nusron mengatakan peningkatan layanan ini dilakukan mengingat tingginya jumlah permohonan yang diterima BPN, dengan rata-rata lebih dari 8 juta permohonan sertifikat dalam satu tahun.

Karena prosesnya memakan waktu antara dua hingga tiga bulan maka loket khusus ini diharapkan proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan mengurangi antrean bagi para pemohon.

“Supaya cepat kita buat tambah loket khusus layanan kepada ormas sama yayasan sosial pendidikan untuk mempercepat,” tutup Nusron. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DKI Jakarta HUT ke-499, Wamen Ossy Serahkan 499 Sertipikat ke Gubernur Pramono Anung

24 Juni 2026 - 16:22 WITA

Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku

24 Juni 2026 - 16:20 WITA

Kementerian ATR/BPN Gelar Cek Kesehatan Gratis, Pegawai Sambut Positif untuk Deteksi Dini Penyakit

23 Juni 2026 - 16:00 WITA

Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman

23 Juni 2026 - 13:46 WITA

Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy: Memuliakan Sungai Berarti Memuliakan Negara

20 Juni 2026 - 18:43 WITA

Trending di Nasional