Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Nasional

Menteri Nusron Serahkan Sertifikat Wakaf dan SHM Aset Milik Muhammadiyah

badge-check


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertahanan Nasional (BPN) menyerahkan sertifikat atas sejumlah aset milik Muhammadiyah, yang mencakup aset wakaf dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di gedung Cendikia Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan bahwa hal ini menandai upaya pelayanan yang telah diberikan kepada Perserikatan Muhammadiyah.

“Sektifikat milik aset Muhammadiyah, ada yang wakaf, ada yang SHM Kita serahkan disini, dan ini baru awal. Sebenarnya sudah banyak sekali pelayanan kita kepada perserikatan Muhammadiyah,” ucap Nusron saat ditemui di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (6/3/2025).

Nusron mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan pelayanan sertifikat dengan meluncurkan loket khusus untuk organisasi masyarakat (ormas) dan yayasan Islam, termasuk Muhammadiyah, NU, MUI, KWI, dan PGI.

Bukan tanpa alasan, Nusron menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses administrasi tanpa adanya antrean panjang, khususnya bagi organisasi keagamaan dan yayasan sosial pendidikan.

“Supaya pelayanannya tidak antri maka kita buatin loket khusus supaya cepat,” kata Nusron.

Lebih lanjut, Nusron mengatakan peningkatan layanan ini dilakukan mengingat tingginya jumlah permohonan yang diterima BPN, dengan rata-rata lebih dari 8 juta permohonan sertifikat dalam satu tahun.

Karena prosesnya memakan waktu antara dua hingga tiga bulan maka loket khusus ini diharapkan proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan mengurangi antrean bagi para pemohon.

“Supaya cepat kita buat tambah loket khusus layanan kepada ormas sama yayasan sosial pendidikan untuk mempercepat,” tutup Nusron. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 16:48 WITA

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

17 September 2026 - 14:52 WITA

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

17 September 2026 - 14:50 WITA

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

17 September 2026 - 14:48 WITA

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

16 September 2026 - 12:41 WITA

Trending di Nasional