Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Nasional

Menteri Nusron dan Pemda Sumut Komitmen Tuntaskan Target 128 RDTR

badge-check


 Menteri Nusron dan Pemda Sumut Komitmen Tuntaskan Target 128 RDTR Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, MEDAN – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sumatera Utara (Sumut) akan bekerja sama menuntaskan seluruh target Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah Sumut sebagai bagian dari target nasional. Komitmen itu disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Koordinasi bersama Pemda se-Sumut pada Rabu (07/05/2025).

“Target nasional adalah 2.000 RDTR tuntas pada 2028. Dari Sumut, ditargetkan 128 RDTR. Saat ini baru 14 yang rampung, jadi masih ada 114 yang harus dikejar. Karena itu, kami menyepakati skema pembiayaan kolaboratif,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumut.

RDTR memegang peran penting dalam menciptakan tata ruang yang tertib, mempermudah perizinan investasi, dan menghindari konflik pemanfaatan lahan. Dokumen RDTR yang lengkap dan berkualitas akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus melindungi kawasan strategis dari alih fungsi yang tidak terkendali.

Untuk itu, Kementerian ATR/BPN dengan dana dari Bank Dunia, akan membantu Pemda dalam mencapai target yang sudah ditetapkan tersebut. “Pembiayaan akan dibagi tiga, yaitu 30% dari pemerintah kabupaten/kota, 30% dari provinsi, dan sisanya dari pemerintah pusat, agar target nasional sebanyak 2.000 RDTR tercapai, dengan 128 di antaranya berasal dari Sumatera Utara,” tutur Menteri Nusron.

Kementerian ATR/BPN mendorong seluruh kepala daerah untuk segera menetapkan wilayah prioritas RDTR, serta menyampaikan usulan resmi ke pusat. Dengan kerja sama lintas sektor, diharapkan seluruh target RDTR, termasuk di Sumut dapat diselesaikan tepat waktu.

Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Reny Windyawati; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto; Tenaga Ahli Menteri Bidang Bantuan Hukum dan Litigasi, M. Robi Rismansyah. Hadir pada kegiatan ini, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution beserta kepala daerah se-Provinsi Sumatera Utara; dan Forkopimda Provinsi Sumatera Utara. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kementerian ATR/BPN Gelar Cek Kesehatan Gratis, Pegawai Sambut Positif untuk Deteksi Dini Penyakit

23 Juni 2026 - 16:00 WITA

Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman

23 Juni 2026 - 13:46 WITA

Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy: Memuliakan Sungai Berarti Memuliakan Negara

20 Juni 2026 - 18:43 WITA

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

20 Juni 2026 - 18:33 WITA

Dulu Mengira Rumit, Kini Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri

20 Juni 2026 - 18:28 WITA

Trending di Nasional