Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Headline

Menjaga Disiplin Fiskal, Pemda Kolaka Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025

badge-check


 Menjaga Disiplin Fiskal, Pemda Kolaka Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025 Perbesar

SIBERKITA.ID, KOLAKA — Komitmen menjaga disiplin fiskal dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Kolaka bersama DPRD. Melalui Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II, Kamis (9/7/2026), kedua lembaga menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menandai berakhirnya rangkaian pembahasan laporan keuangan daerah yang telah melalui proses evaluasi bersama.

Persetujuan tersebut dilaksanakan Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. bersama pimpinan DPRD Kabupaten Kolaka. Momentum ini bukan semata memenuhi amanat regulasi, melainkan menjadi cermin sinergi antara fungsi eksekutif dan legislatif dalam memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Amri menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengawal proses pembahasan hingga mencapai kesepakatan. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang sehat.

“Persetujuan Raperda ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menghadirkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Di tengah tuntutan semakin tingginya akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Kabupaten Kolaka kembali mencatat capaian yang menjadi indikator penting kualitas tata kelola pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Kolaka berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut.

Bupati menilai capaian tersebut bukan sekadar prestasi administratif, tetapi buah dari konsistensi seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang semakin baik. Ke depan, pemerintah daerah berkomitmen terus menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola keuangan.

“Kabupaten Kolaka kembali mempertahankan opini WTP dari BPK RI untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah sekaligus menjadi motivasi untuk terus menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK demi penyempurnaan tata kelola keuangan daerah,” kata Amri.

Dari sisi kinerja anggaran, realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan tingkat penyerapan yang relatif tinggi. Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp1,711 triliun atau 98,05 persen dari target Rp1,745 triliun. Sementara itu, realisasi belanja mencapai Rp1,668 triliun atau 94,34 persen dari pagu anggaran sebesar Rp1,768 triliun.

Adapun penerimaan dan pengeluaran pembiayaan masing-masing terealisasi 100 persen. Dari pelaksanaan APBD tersebut, pemerintah daerah mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp66,197 miliar yang selanjutnya menjadi bagian dari mekanisme pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi Pemerintah Kabupaten Kolaka, pengelolaan APBD tidak berhenti pada pencapaian angka-angka realisasi. Yang lebih penting ialah memastikan setiap kebijakan fiskal bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, Bupati berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus dipelihara dalam setiap tahapan pembangunan daerah. Kolaborasi kedua institusi dinilai menjadi prasyarat penting bagi terwujudnya pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, sekaligus responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Bumi Mekongga.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional

12 September 2026 - 09:46 WITA

Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra

10 September 2026 - 21:11 WITA

Firman Guro Dinobatkan sebagai Bokeo XX Kerajaan Mekongga

27 Agustus 2026 - 20:21 WITA

Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka

24 Agustus 2026 - 13:21 WITA

PT. IPIP Kerahkan 11 Personel dan Dua Unit Damkar Tangani Kebakaran Lahan di Desa Sopura

21 Agustus 2026 - 15:55 WITA

Trending di Bisnis