Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Nasional

Mengenai Pagar Laut, Ini Tanggapan Menteri Nusron

badge-check


 Mengenai Pagar Laut, Ini Tanggapan Menteri Nusron Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Isu terkait pagar laut belakangan menjadi perbincangan hangat. Sejumlah awak media kerap melontarkan pertanyaan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengenai hal tersebut. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memberikan tanggapannya terkait isu ini.

“Selama masih di laut, itu adalah rezimnya laut. Kalau di darat, tergantung apakah masuk kawasan hutan atau bukan. Kalau hutan, itu menjadi kewenangan kehutanan, kalau bukan hutan, ya itu menjadi kewenangan kami,” ujar Nusron Wahid kepada media, Rabu (15/01/2025).

Menteri Nusron menjelaskan bahwa sejauh ini belum ada laporan atau informasi resmi terkait masalah tersebut yang diterima oleh Kementerian ATR/BPN. Selama area yang dimaksud masih berupa lautan, pihaknya tidak akan melakukan intervensi apa pun.

“Mungkin yang Bapak-Bapak tanyakan itu masih sebatas dugaan. Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi kepada kami. Pemerintah hanya dapat bertindak atas dasar legal standing. Jadi, selama belum ada dasar hukum yang jelas, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” tegasnya.

Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuan antara Menteri ATR/Kepala BPN dengan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai. Pertemuan tersebut membahas hubungan antara pendaftaran tanah dan hak asasi manusia (HAM).

Hadir pula dalam rapat tersebut Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 16:48 WITA

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

17 September 2026 - 14:52 WITA

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

17 September 2026 - 14:50 WITA

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

17 September 2026 - 14:48 WITA

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

16 September 2026 - 12:41 WITA

Trending di Nasional