SIBERKITA.ID, KOLAKA – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., MSi melantik 10 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka. Pengisian jabatan tersebut diarahkan untuk memperkuat efektivitas birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Amri menegaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. Penempatan pejabat, menurut dia, harus mempertimbangkan kompetensi, integritas, rekam jejak, serta kebutuhan organisasi.
Ia meminta pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Profesionalisme, integritas, serta kemampuan membangun kerja sama menjadi hal yang harus dijaga dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Jadilah pemimpin yang mampu memberikan teladan, membangun kerja sama yang harmonis, dan menghadirkan solusi atas berbagai tantangan. Berikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel,” kata Amri.
Bupati juga mengingatkan para pejabat agar tidak menyalahgunakan kewenangan. Menurut dia, keberhasilan seorang aparatur tidak semata-mata ditentukan oleh jabatan yang disandang, tetapi oleh hasil kerja dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Perhatian khusus diberikan kepada para lurah yang baru dilantik. Mereka diminta memperkuat koordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, termasuk membangun sinergi dengan aparat keamanan.
Selain itu, lurah diharapkan aktif menggerakkan pemberdayaan masyarakat dan memastikan sarana serta prasarana pelayanan umum terpelihara dengan baik.
Penguatan fungsi pemerintahan di tingkat kelurahan dinilai penting karena menjadi salah satu titik terdekat interaksi antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, kualitas pelayanan di tingkat tersebut turut menentukan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Sepuluh pejabat yang dilantik terdiri atas pejabat di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta sejumlah kelurahan.
Mereka adalah Rodyianto sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Rusnady Rusman sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan; Hasnawati sebagai Lurah Puundoho; dan Dwi Nur Hariansyah sebagai Lurah Kumoro.
Selanjutnya, Saharuddin Ukkas dilantik sebagai Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Lince Hista Sara sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Pelayanan Umum Kelurahan Anaiwoi; serta Sitti Hadrah sebagai Kepala Seksi Pemerintahan, Ketenteraman dan Ketertiban Kelurahan Anaiwoi.
Adapun Jus Asrin menjabat Sekretaris Lurah Wolo; Arman sebagai Kepala Seksi Pemerintahan, Ketenteraman dan Ketertiban Kelurahan Ulunggolaka; serta Sapriadi Idrus sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Pelayanan Umum Kelurahan Lamokato.
Pemerintah Kabupaten Kolaka menyatakan, pengangkatan tersebut telah melalui mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memperoleh rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Melalui pengisian jabatan ini, pemerintah daerah berharap birokrasi semakin adaptif terhadap perubahan dan berorientasi pada hasil. Tantangannya adalah memastikan penempatan aparatur tidak berhenti pada pemenuhan struktur organisasi, tetapi berlanjut pada perbaikan kinerja dan pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.(*)


























