Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Nasional

Masyarakat Apresiasi Kemudahan Layanan Pertanahan Terbatas saat Libur Lebaran

badge-check


 Masyarakat Apresiasi Kemudahan Layanan Pertanahan Terbatas saat Libur Lebaran Perbesar

Laporan: Abdul Saban 

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Lebaran bukan lagi halangan untuk mengurus administrasi pertanahan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap membuka layanan pertanahan secara terbatas selama libur dan cuti bersama Idulfitri 1446 H, tepatnya pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025. Layanan ini disambut baik oleh masyarakat, terutama para pemudik yang ingin memanfaatkan momen pulang kampung untuk menyelesaikan urusan pertanahan.

Muhammad Satri, warga Nagari Kubang Putih, Bukittinggi yang merantau di Bandung, menjadi salah satu pemohon yang datang ke Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi. Ia memanfaatkan waktu mudiknya untuk berkonsultasi mengenai sertipikat toko milik ibundanya yang hilang.

“Kami mendapatkan informasi dari notaris bahwa ada layanan khusus di ATR/BPN pada hari Lebaran 2025. Jadi, kami manfaatkan kesempatan ini untuk datang berkonsultasi, dan Alhamdulillah mendapatkan layanan yang baik,” ujar Satri, Kamis (03/04/2025).

Menurutnya, layanan ini sangat membantu perantau seperti dirinya yang memiliki keterbatasan waktu untuk kembali ke kampung hanya untuk mengurus dokumen. “Kami yang merantau tidak hanya ingin bersilaturahmi, tetapi juga memiliki keperluan administratif seperti pengurusan sertipikat. Dengan adanya layanan ini, kami bisa tetap menikmati momen Lebaran tanpa khawatir harus kembali ke kampung di lain waktu hanya untuk mengurus dokumen,” imbuhnya.

Senada dengan itu, Tiffany Olivia (48), Pegawai Negeri Sipil asal Jakarta juga merasa sangat terbantu dengan layanan yang ia akses di Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Tiffany datang untuk mengambil sertipikat tanah yang sebelumnya telah diurus.

“Alhamdulillah dimudahkan dari BPN untuk bisa mengurus surat-surat. Kalau hari kerja biasa mungkin agak kesulitan datang ke sini. Dengan layanan mudik begini, jadi mudah, lancar. Enak lah pokoknya,” ucapnya, Jumat (04/04/2025).

Ia juga menilai pelayanan pertanahan kini semakin baik dan informatif. “Sekarang lebih informatif, pelayanannya bagus, dan pegawainya juga interaktif ke masyarakat. Pokoknya bagus sekarang,” tambah Tiffany.

Hal yang sama dirasakan oleh Nike (53), pemudik asal Kota Malang yang sedang berada di Jombang. Ia memanfaatkan layanan libur Lebaran untuk mengecek keabsahan sertipikat tanah milik keluarganya. “Kita googling karena pas libur, ternyata BPN buka. Ya langsung kami datangi, ini layanannya sangat membantu sekali bagi kami,” ungkap pegawai Universitas Brawijaya Malang tersebut.

Dengan dibukanya layanan ini, masyarakat merasa terbantu dan semakin percaya bahwa pelayanan publik, khususnya pertanahan, kini lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk di masa libur panjang.(ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 16:48 WITA

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

17 September 2026 - 14:52 WITA

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

17 September 2026 - 14:50 WITA

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

17 September 2026 - 14:48 WITA

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

16 September 2026 - 12:41 WITA

Trending di Nasional