Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Nasional

Lepas 619 Taruna/i STPN untuk KKN Pertanahan, Wamen Ossy Sampaikan 3 Pesan Pedoman Kerja Lapangan

badge-check


 Lepas 619 Taruna/i STPN untuk KKN Pertanahan, Wamen Ossy Sampaikan 3 Pesan Pedoman Kerja Lapangan Perbesar

SIBERKITA.ID, YOGYAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, secara resmi melepas 619 Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) Tahun Akademik 2025-2026, Senin (09/02/2026). Ia menitipkan tiga pesan utama yang perlu dijadikan pedoman selama menjalani kerja lapangan di empat provinsi, yakni D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Aceh, dan Sumatera Utara

“Izinkan saya menitipkan tiga pesan untuk kalian bawa ke daerah penempatan masing-masing. Pertama, jalani kegiatan ini dengan penuh semangat untuk belajar hal-hal baru. Kedua, jaga integritas dan tanggung jawab. Ketiga, pahami apa yang kalian kerjakan hari ini di daerah masing-masing akan memiliki dampak jangka panjang,” tutur Wamen Ossy, di Pendopo Sasana Widya Bhumi, STPN, Sleman, DIY.

Menurut Wamen Ossy, kerja lapangan akan mengajarkan hal-hal yang tidak selalu ditemukan di ruangan kelas. Semangat itu harus diikuti dengan cara bekerja, bersikap, dan berinteraksi yang baik dengan masyarakat. Hal ini diyakini akan membentuk karakter Taruna/i sebagai calon insan pertanahan.

Pekerjaan yang akan dilakukan Taruna/i ini akan berdampak langsung bagi masyarakat dalam jangka panjang. “Pahami bahwa data yang kalian akan perbaharui ataupun proses yang akan kalian jalani akan menjadi bagian dari sistem pertanahan nasional di masa mendatang,” ungkap Wamen ATR/Waka BPN.

Melalui tiga pesan tersebut, Wamen Ossy berharap pelaksanaan KKNP-PTLP dapat menjadi sarana pembelajaran nyata bagi Taruna/i STPN dalam mengasah kompetensi, integritas, serta kepekaan sosial di tengah masyarakat. “Kiranya kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, memberi manfaat bagi masyarakat, pemerintah daerah, serta menjadi pengalaman berharga bagi para peserta,” ujarnya.

Ketua STPN, Sri Yanti Achmad, melaporkan bahwa pelaksanaan KKNP-PTLP Tahun Akademik 2025-2026 akan tersebar di beberapa daerah. Sebanyak 285 Taruna/i akan diterjunkan ke DIY, 304 Taruna/i di Jawa Tengah, serta 30 Taruna/i lainnya akan ditempatkan di Aceh dan Sumatera Utara. KKNP-PTLP ini dirancang sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus memperkuat keterlibatan Taruna/i dalam mendukung agenda strategis pertanahan nasional.

“KKNP-PTLP ini sebagai sarana kontribusi nyata, Taruna/i STPN bagi peningkatan kualitas data pertanahan nasional dan sinergi berkelanjutan dari STPN kepada Kementerian ATR/BPN untuk masa depan pertanahan Indonesia. Selain itu, maksudnya juga untuk pembelajaran kontekstual pelayanan pertanahan, integrasi kemampuan produk kognitif, psikomotorik, dan afektif,” pungkas Sri Yanti Achmad.

Pada kegiatan Pelepasan KKNP-PTLP yang mengusung tema “STPN Berkontribusi Menguatkan Data Tanah Masyarakat” ini, turut hadir Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DIY, Sepyo Achanto; Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Mitra Kerja, Ana Anida; serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan dan kepala daerah pada lokasi penempatan Taruna/i. (Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 16:48 WITA

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

17 September 2026 - 14:52 WITA

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

17 September 2026 - 14:50 WITA

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

17 September 2026 - 14:48 WITA

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

16 September 2026 - 12:41 WITA

Trending di Nasional