Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Berita Terkini

Lantik Pejabat, Asisten III Kolaka Warning Masalah Ketidakjujuran dan Kedisiplinan

badge-check


 Lantik Pejabat, Asisten III Kolaka Warning Masalah Ketidakjujuran dan Kedisiplinan Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA–Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kolaka Drs Wardi, atas nama bupati melantik 23 jabatan inspektur, eselon III dan IV di lingkup Pemda kabupaten Kolaka, Jumat (27/8/2021).

Pelantikan yang digelar di ruang SMS-Berjaya, kantor bupati Kolaka tersebut dihadiri dan disaksikan Kepala Inspektorat Mujahidin, Kepala BKPSDM Andi Wahidah, dan Kadis Dikbud Haris Rahim.

Dalam sambutan pelantikannya, Wardi menyatakan bahwa pelantikan dilakukan bukan tanpa perhitungan atau asal menempatkan pejabat.

“Semua dilakukan dengan perhitungan yang matang berdasarkan aturan yang berlaku. Dengan demikian mereka yang dilantik harus bisa membuktikan bahwa mereka memang layak mengemban tanggung jawab yang diberikan,” tegas Wardi.

Ditambahkan Wardi, sikap dan tindak tanduk seorang ASN akan dinilai oleh masyarakat, dimana citra baik dan buruk organisasi akan ditentukan oleh ASN bersangkutan.

“Saya ucapkan selamat, tapi di balik ucapan selamat ini ada beban dan tanggung jawab,” tambahnya.

Ditambahkan Wardi, salah satu sikap baik yang harus diperhatikan dan diterapkan oleh setiap ASN adalah perilaku disiplin dan jujur. Dua hal itu kata Wardi saling berkaitan erat.

“Anda korupsi uang sama saja dengan tidak disiplin. Kalau uang yang anda selewengkan bisa dihitung nominalnya, tapi tidak disiplin tidak masuk kantor sampai berhari-hari bahkan sampai berminggu-minggu pun korupsi juga namanya. Sebab itu telah menghilangkan hak orang lain terkait pelayanan yang seharusnya anda berikan,” tegasnya lagi.

Menyinggung pengawasan dan sanksi, Wardi mengingatkan bahwa tim sapu bersih (Saber) Pungli akan diefektifkan mulai saat ini.

Karena itu ia meminta seluruh ASN, terutama pejabat berhati-hati.

Untuk diketahui, 23 pejabat yang dilantik dan mengucapkan sumpah/janji kali ini terdiri dari 1 orang inspektur pembantu pada inspektorat, seorang kepala bidang di lingkungan dinas Dikbud, para kepala seksi dan eselon IVb di beberapa kantor kecamatan.(eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba

12 Juni 2026 - 13:37 WITA

Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor

10 Juni 2026 - 16:46 WITA

Wakapolres Kolaka Kompol Dr. Mochamad Salman, S.H.,S.I.K.,M.H secara simbolis menyerahkan kendaraan hasil pengungkapan Operasi Pekat Anoa 2026 kepada pemilik sah di Mapolres Kolaka, Rabu (10/6/2026). Selain menangkap pelaku, kepolisian menekankan pentingnya pemulihan hak korban melalui pengembalian barang bukti yang berhasil ditemukan.

DP3A Kolaka Ajak Warga Pelambua Cegah Kekerasan Anak, Perkuat Peran Keluarga dan Lingkungan

9 Juni 2026 - 12:01 WITA

Husmaluddin Pimpin KONI Kolaka, Bidik Kebangkitan Olahraga Daerah

7 Mei 2026 - 13:42 WITA

Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan

3 Mei 2026 - 21:43 WITA

Trending di Headline