Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Nasional

Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan

badge-check


 Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan Perbesar

Laporan: Abdul Saban 

SIBERKITA.ID, SURABAYAMenteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Pacitan, Kamis (03/07/2025). Sertipikat yang diserahkan merupakan hasil dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025.

“Alhamdulillah, Kabupaten Pacitan sudah berhasil melampaui target PTSL. Dari target 39.000 bidang di tahun 2025, sudah terdaftar lebih dari 39.089 bidang atau lebih dari 100%. Ini bukti nyata kerja bersama yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Wamen Ossy di Desa Sirnoboyo.

Dalam kesempatan ini, ada lima Sertipikat Hak Milik (SHM) yang diserahkan secara door to door oleh Menko AHY dan Wamen Ossy kepada warga Desa Sirnoboyo, Pacitan. Sementara, secara simbolis ada total 136 sertipikat yang diserahkan kepada sejumlah perwakilan. Detail sertipikat itu antara lain 90 SHM hasil PTSL, 1 sertipikat lintas sektor untuk UMKM, 14 sertipikat wakaf milik perkumpulan NU dan Muhammadiyah, 10 sertipikat BMN milik BBWS Bengawan Solo, serta 21 sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten Pacitan.

Kepada para penerima sertipikat, Wamen Ossy mengingatkan untuk selalu menjaga aset tanahnya dengan baik dan memanfaatkannya secara produktif. “Legalitas tanah akan menjadi modal penting untuk kesejahteraan keluarga. Saya berharap, penyerahan sertipikat ini bisa mendorong percepatan pembangunan desa sekaligus memutus rantai sengketa tanah di masa depan,” ujarnya.

Menko AHY pun memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN atas kerja keras mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat. “Saya mengapresiasi kinerja Kementerian ATR/BPN yang terus hadir di lapangan, memastikan legalitas tanah rakyat, dan membuka peluang peningkatan ekonomi warga. Ini kerja nyata yang harus dijaga keberlanjutannya,” ucapnya.

Mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam penyerahan sertipikat ini, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri dan sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Timur. Turut hadir, jajaran Kemenko IPK, Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji; serta Forkopimda Kabupaten Pacitan. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 16:48 WITA

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

17 September 2026 - 14:52 WITA

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

17 September 2026 - 14:50 WITA

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

17 September 2026 - 14:48 WITA

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

16 September 2026 - 12:41 WITA

Trending di Nasional