Menu

Mode Gelap
Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp1,4 Triliun, APBD Kolaka 2027 Disiapkan Jadi Motor Investasi dan Layanan Publik RSBG Dituntut Mandiri, Bupati Kolaka Prioritaskan Pembenahan Layanan dan Tata Kelola PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers Ruang Bersama Indonesia di Tikonu: Ketika Desa Menemukan Cara Baru Memberdayakan Perempuan Dari Daerah Tambang, Wastra Binaan ANTAM UBPN Kolaka Menuju Panggung Nasional HUT Dekranas ke-46, Wastra Kolaka Meniti Jalan ke Panggung Nasional

Headline

KPU Tetapkan Amri-Husmaluddin sebagai Bupati Kolaka Periode 2024-2029

badge-check


 KPU Tetapkan Amri-Husmaluddin sebagai Bupati Kolaka Periode 2024-2029 Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, KOLAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka menetapkan pasangan Amri Jamaludin -Husmaluddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka periode 2024-2029.

Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka di salah satu hotel di kabupaten Kolaka, Kamis (9/1/2025) dan dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka nomor urut 1 dan nomor urut 2 serta sejumlah pimpinan partai politik pengusung masing-masing Paslon.

Penetapan Amri-Husmaluddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka terpilih dalam Pilkada serentak tahun 2024 ditetapkan dalam Surat Keputusan KPU kabupaten Kolaka nomor 03 tahun 2025.

“KPU Kolaka menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka nomor urut 1, Amri – Husmaluddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka periode 2024-2029 dengan perolehan 82.204 atau 59,85 persen dari total suara sah hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kolaka tahun 2024. Keputusan ini sebagai mana tertuang dalam Berita Acara hasil pleno KPU Kolaka nomor 1/PL.02.7/BA/7401/2/2025,” ujar Abdul Rahman saat membacakan SK penetapan tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Kolaka, Abdul Rahman yang memimpin langsung pleno tersebut mengatakan suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak 2024 kali ini tidak lepas dari peranan seluruh pihak.

“Malam hari ini, kita menetapkan calon terpilih. Ini dilakukan secara serentak di seluruh KPU kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara yang tidak memiliki sengketa di MK. KPU tanpa bantuan dari Forkopimda dan peserta Pilkada tidak akan berhasil menyelenggarakan tahapan Pilkada sebaik ini,” katanya.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp1,4 Triliun, APBD Kolaka 2027 Disiapkan Jadi Motor Investasi dan Layanan Publik

31 Juli 2026 - 17:39 WITA

Rotasi 32 ASN, Bupati Kolaka Tekankan Jabatan sebagai Amanah Pelayanan Publik

23 Juli 2026 - 19:15 WITA

RSBG Dituntut Mandiri, Bupati Kolaka Prioritaskan Pembenahan Layanan dan Tata Kelola

23 Juli 2026 - 18:05 WITA

Kolaborasi ANTAM dan Pemda Kolaka, Perkuat SDM Masyarakat Lewat Pelatihan PUSPAGA

22 Juli 2026 - 21:23 WITA

PAW Wakil Ketua DPRD Kolaka Diharapkan Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

20 Juli 2026 - 20:44 WITA

Trending di Kolaka