Menu

Mode Gelap
Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp1,4 Triliun, APBD Kolaka 2027 Disiapkan Jadi Motor Investasi dan Layanan Publik RSBG Dituntut Mandiri, Bupati Kolaka Prioritaskan Pembenahan Layanan dan Tata Kelola PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers Ruang Bersama Indonesia di Tikonu: Ketika Desa Menemukan Cara Baru Memberdayakan Perempuan Dari Daerah Tambang, Wastra Binaan ANTAM UBPN Kolaka Menuju Panggung Nasional HUT Dekranas ke-46, Wastra Kolaka Meniti Jalan ke Panggung Nasional

Berita Terkini

KPU Kolaka Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kepada Masyarakat

badge-check


 KPU Kolaka Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kepada Masyarakat Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, KOLAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka 2024, pada Jumat (2/8/2024).

Selain mengundang masyarakat umum, kegiatan sosialisasi yang berlangsung di lapangan Konggoasa, kecamatan Kolaka ini, turut melibatkan pihak Kejari Kolaka, Bappeda Kolaka, Kesbangpol dan para camat di kecamatan Kolaka, Latambaga, Wundulako, Baula serta Pomalaa.

Dalam kesempatan itu, Komisioner KPU Kolaka, Suparman mengajak masyarakat untuk hadir di TPS dan memilih Bupati dan Wakil Bupati Kolaka serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra periode 2025-2030 pada tanggal 27 November mendatang.

Menurutnya, partisipasi masyarakat untuk tidak golput dalam Pilkada nanti merupakan salah satu langkah dalam mendukung pembangunan dengan memilih Bupati dan Wakil Bupati Kolaka periode 2025-2030.

Di tempat yang sama, Kasi Pidsus Kejari Kolaka Aditya Tobing yang hadir dalam sosialisasi itu menyampaikan peranan kejaksaan dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Kata dia, Kejaksaan memiliki tugas dalam mengawal pembangunan. Khusus dalam mengawal Pilkada, pihaknya melakukan pendampingan hukum terkait penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra tahun 2024.

“Kejaksaan hadir untuk mengawal penegakan hukum, untuk memastikan setiap tahapan Pilkada sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, dan berkolaborasi dengan stakeholder terkait untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2024,” kata Aditya Tobing.

Sementara Plt. Kepala Bappeda Kolaka Raodah mengungkapkan, dalam Pilkada kali ini, pihaknya juga terlibat dalam penilaian visi-misi setiap kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka.

Kata dia, keterlibatan Bappeda tersebut dibutuhkan untuk memastikan visi-misi para calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka memiliki kesesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

“RPJPD Kolaka sudah disusun tahun ini, nanti akan berlaku selama 20 tahun ke depan. Dokumen ini nantinya akan menjadi pedoman bagi setiap calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka dalam menyusun visi misi mereka,” kata Raodah.

Dia menjelaskan, RPJPD juga menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) setiap lima tahun. Oleh sebab itu, RPJPD menjadi penting bagi setiap calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka dalam menyusun visi misinya.

RPJPD adalah kebijakan pembangunan yang menjadi acuan bagi kepala daerah untuk menyusun program pembangunan jangka menengah.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kolaka Sal Amansyah mengungkapkan, kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan KPU Kolaka tersebut dilakukan di tiga zona, yakni Zona Selatan mencakup kecamatan Watubangga, Toari, Tanggetada dan Polinggona.

“Kita sekarang zona kedua, yakni kecamatan Kolaka, Latambaga, Wundulako, Baula dan Pomalaa. Sementara Zona Utara nanti mencakup kecamatan Samaturu, Wolo, Iwoimendaa,” kata Sal Amansyah.

Mantan Kepala Dikbud Kabupaten Kolaka itu menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang penyelenggaraan Pilkada, melakukan penyeragaman informasi, bisa dilaksanakan baik, tanpa intrik atau kasus yang mengarah pada PSU.

Diketahui, sosialisasi tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka 2024 ini dibuka oleh Komisioner KPU Kolaka Suparman, dan juga dihadiri Sekretaris KPU Kolaka Idam Hindardi beserta jajarannya, sejumlah petugas PPK dan PPS di kabupaten Kolaka.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp1,4 Triliun, APBD Kolaka 2027 Disiapkan Jadi Motor Investasi dan Layanan Publik

31 Juli 2026 - 17:39 WITA

Rotasi 32 ASN, Bupati Kolaka Tekankan Jabatan sebagai Amanah Pelayanan Publik

23 Juli 2026 - 19:15 WITA

RSBG Dituntut Mandiri, Bupati Kolaka Prioritaskan Pembenahan Layanan dan Tata Kelola

23 Juli 2026 - 18:05 WITA

Kolaborasi ANTAM dan Pemda Kolaka, Perkuat SDM Masyarakat Lewat Pelatihan PUSPAGA

22 Juli 2026 - 21:23 WITA

Mahasiswa KKN USN Kolaka Gandeng Warga Wujudkan Program Berbasis Kebutuhan Desa Pokurumba

22 Juli 2026 - 16:09 WITA

Trending di Bombana