Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Berita Terkini

KPU Kolaka Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kepada Masyarakat

badge-check


 KPU Kolaka Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kepada Masyarakat Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, KOLAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka 2024, pada Jumat (2/8/2024).

Selain mengundang masyarakat umum, kegiatan sosialisasi yang berlangsung di lapangan Konggoasa, kecamatan Kolaka ini, turut melibatkan pihak Kejari Kolaka, Bappeda Kolaka, Kesbangpol dan para camat di kecamatan Kolaka, Latambaga, Wundulako, Baula serta Pomalaa.

Dalam kesempatan itu, Komisioner KPU Kolaka, Suparman mengajak masyarakat untuk hadir di TPS dan memilih Bupati dan Wakil Bupati Kolaka serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra periode 2025-2030 pada tanggal 27 November mendatang.

Menurutnya, partisipasi masyarakat untuk tidak golput dalam Pilkada nanti merupakan salah satu langkah dalam mendukung pembangunan dengan memilih Bupati dan Wakil Bupati Kolaka periode 2025-2030.

Di tempat yang sama, Kasi Pidsus Kejari Kolaka Aditya Tobing yang hadir dalam sosialisasi itu menyampaikan peranan kejaksaan dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Kata dia, Kejaksaan memiliki tugas dalam mengawal pembangunan. Khusus dalam mengawal Pilkada, pihaknya melakukan pendampingan hukum terkait penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra tahun 2024.

“Kejaksaan hadir untuk mengawal penegakan hukum, untuk memastikan setiap tahapan Pilkada sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, dan berkolaborasi dengan stakeholder terkait untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2024,” kata Aditya Tobing.

Sementara Plt. Kepala Bappeda Kolaka Raodah mengungkapkan, dalam Pilkada kali ini, pihaknya juga terlibat dalam penilaian visi-misi setiap kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka.

Kata dia, keterlibatan Bappeda tersebut dibutuhkan untuk memastikan visi-misi para calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka memiliki kesesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

“RPJPD Kolaka sudah disusun tahun ini, nanti akan berlaku selama 20 tahun ke depan. Dokumen ini nantinya akan menjadi pedoman bagi setiap calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka dalam menyusun visi misi mereka,” kata Raodah.

Dia menjelaskan, RPJPD juga menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) setiap lima tahun. Oleh sebab itu, RPJPD menjadi penting bagi setiap calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka dalam menyusun visi misinya.

RPJPD adalah kebijakan pembangunan yang menjadi acuan bagi kepala daerah untuk menyusun program pembangunan jangka menengah.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kolaka Sal Amansyah mengungkapkan, kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan KPU Kolaka tersebut dilakukan di tiga zona, yakni Zona Selatan mencakup kecamatan Watubangga, Toari, Tanggetada dan Polinggona.

“Kita sekarang zona kedua, yakni kecamatan Kolaka, Latambaga, Wundulako, Baula dan Pomalaa. Sementara Zona Utara nanti mencakup kecamatan Samaturu, Wolo, Iwoimendaa,” kata Sal Amansyah.

Mantan Kepala Dikbud Kabupaten Kolaka itu menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang penyelenggaraan Pilkada, melakukan penyeragaman informasi, bisa dilaksanakan baik, tanpa intrik atau kasus yang mengarah pada PSU.

Diketahui, sosialisasi tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka 2024 ini dibuka oleh Komisioner KPU Kolaka Suparman, dan juga dihadiri Sekretaris KPU Kolaka Idam Hindardi beserta jajarannya, sejumlah petugas PPK dan PPS di kabupaten Kolaka.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba

12 Juni 2026 - 13:37 WITA

Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor

10 Juni 2026 - 16:46 WITA

Wakapolres Kolaka Kompol Dr. Mochamad Salman, S.H.,S.I.K.,M.H secara simbolis menyerahkan kendaraan hasil pengungkapan Operasi Pekat Anoa 2026 kepada pemilik sah di Mapolres Kolaka, Rabu (10/6/2026). Selain menangkap pelaku, kepolisian menekankan pentingnya pemulihan hak korban melalui pengembalian barang bukti yang berhasil ditemukan.

DP3A Kolaka Ajak Warga Pelambua Cegah Kekerasan Anak, Perkuat Peran Keluarga dan Lingkungan

9 Juni 2026 - 12:01 WITA

Husmaluddin Pimpin KONI Kolaka, Bidik Kebangkitan Olahraga Daerah

7 Mei 2026 - 13:42 WITA

Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan

3 Mei 2026 - 21:43 WITA

Trending di Headline