Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Berita Terkini

Korupsi Dana BOS SMKN 1 Kolaka, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp1 Miliar

badge-check


 Korupsi Dana BOS SMKN 1 Kolaka, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp1 Miliar Perbesar


Laporan: Abdul Saban

 

SIBERKITA.COM, KOLAKA – Jajaran Polres Kolaka berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolres Kolaka AKBP Yosa Hadi melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Azis Husein Lubis menjelaskan, pengungkapan kasus ini telah melalui tahapan penyidikan sejak tanggal 29 September 2023, kemudian perkaranya digelar tanggal 25 November 2023.

AKP Abdul Aziz Husein Lubis mengatakan, berdasarkan audit Inspektorat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, dugaan kasus korupsi tersebut mencapai Rp1 miliar lebih yang berasal dari dana BOS SMKN 1 Kolaka tahun 2018 hingga 2022.

Hasil penyidikan polisi, kasus ini melibatkan Kepala SMKN 1 Kolaka berinisial AM serta bendaharanya, wanita berinisial M. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka diduga memanipulasi laporan pengelolaan dana BOS sejak tahun 2018 hingga 2022, diantaranya memasukan nota belanja yang tidak semestinya, memangkas insentif security serta cleaning service sekolah,” jelas AKP Abdul Azis Husein Lubis saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Kolaka, Senin (4/12/2023).

Saat ini, polisi telah menyita sejumlah bukti diantaranya adalah LPJ dana BOS SMKN 1 Kolaka sejak tahun 2018-2022, lembar penerima daftar insentif satpam, dan cleaning service, rekening koran bank Sultra, SK Gubernur tentang pengangkatan Abdul Muin sebagai Kepala SMKN 1 Kolaka, SK BKD yang menjelaskan bahwa tersangka masih menduduki jabatan kepala SMKN 1 Kolaka.

Kepada penyidik, kedua tersangka mengakui bahwa penyelewengan dana BOS tersebut digunakan untuk keperluan hidup mereka sehari-hari.

“Saat ini kami sedang melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap aliran dana tersebut. Pengakuan mereka, dana itu digunakan untuk keperluan sehari-hari,” jelas Kasat Reskrim.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba

12 Juni 2026 - 13:37 WITA

Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor

10 Juni 2026 - 16:46 WITA

Wakapolres Kolaka Kompol Dr. Mochamad Salman, S.H.,S.I.K.,M.H secara simbolis menyerahkan kendaraan hasil pengungkapan Operasi Pekat Anoa 2026 kepada pemilik sah di Mapolres Kolaka, Rabu (10/6/2026). Selain menangkap pelaku, kepolisian menekankan pentingnya pemulihan hak korban melalui pengembalian barang bukti yang berhasil ditemukan.

DP3A Kolaka Ajak Warga Pelambua Cegah Kekerasan Anak, Perkuat Peran Keluarga dan Lingkungan

9 Juni 2026 - 12:01 WITA

Husmaluddin Pimpin KONI Kolaka, Bidik Kebangkitan Olahraga Daerah

7 Mei 2026 - 13:42 WITA

Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan

3 Mei 2026 - 21:43 WITA

Trending di Headline