Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Berita Terkini

Kementerian PUPR Serahkan Pengelolaan Fasilitas Program Kotaku kepada Pemda Kolaka

badge-check


 Kementerian PUPR Serahkan Pengelolaan Fasilitas Program Kotaku kepada Pemda Kolaka Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA–Kementerian PUPR RI menyerahkan pengelolaan sarana publik yang dibangun melalui program peningkatan kualitas permukiman kumuh kawasan Kolakaasi kepada Pemda Kolaka.

Sarana publik yang merupakan bagian dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Skala Kawasan di Kabupaten Kolaka tersebut dibangun dalam tahun anggaran 2021.

Seremoni serah-terima pengelolaan dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka tersebut digelar pada Jumat (3/6/2022) di lokasi taman Mitigasi Bencana, Puncak Kayangan di kelurahan Sea, kecamatan Latambaga.

Penyerahan pengelolaan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah (BPPW) Sultra I Wayan Krisna kepada Bupati Kolaka Ahmad Safei.

Taman Mitigasi Bencana di Puncak Kayangan saat malam hari.

Penyerahan turut disaksikan ketua DPRD Kolaka, Forkopimda, Kepala Satker PIP Sultra Heber Pandin, para pejabat di lingkup kementerian PUPR dan unsur pimpinan SKPD Pemda kabupaten Kolaka.

Mengawali seremoni penyerahan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kolaka Abbas dalam laporannya mengungkapkan, program Kotaku merupakan bagian dari program nasional 100/100 pemerintah pusat.

Implementasi program 100/100 tersebut mencakup 100 persen capaian air minum, nol persen kawasan kumuh perkotaan, 100 persen penyediaan sanitasi layak.

Program Kotaku Skala Kawasan jelas Abbas, sejalan dengan prioritas pembangunan kabupaten Kolaka, utamanya yang terkait dengan pemetaan kawasan perkotaan.

“Keberhasilan program Kotaku dapat dilihat dari berkurangnya luasan kawasan kumuh perkotaan yang sebelumnya seluas 105,23 hektar menjadi 4,04 hektar,” ungkap Abbas.

Lebih jauh Abbas menguraikan, program Kotaku di kabupaten Kolaka telah menyerap hingga hingga Rp 50 miliar yang dikucurkan dalam 2 tahapan.

Tahap pertama sebesar Rp 24 miliar ditahun 2019-2020 yang anggarannya bersumber dari bank dunia. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai pedestrian, pengaspalan jalan lingkungan, pedestrian PDAM, pengadaan motor sampah, dan motor kebakaran.

Untuk tahap kedua tahun 2021 sebesar Rp 26 miliar yang digunakan untuk pembangunan pedestrian sepanjang 647 meter, pengaspalan jalan lingkungan 2 km, drainase sepanjang 4 km, pembangunan 2 box culvert, pembangunan plat deker, pengadaan ruang terbuka publik mitigasi bencana, pengadaan 1 unit motor sampah, motor kontainer sampah, dan motor pemadam kebakaran.

Menurut Abbas, kabupaten Kolaka merupakan satu-satunya daerah dari 44 kabupaten/kota di Indonesia yang dijadikan best practice/contoh kolaborasi program peningkatan kualitas pemukiman kumuh Kotaku dan mitigasi bencana.

Usai menerima penyerahan pengelolaan dari Kementerian PUPR, Bupati Kolaka Ahmad Safei menyatakan bahwa program Kotaku Skala Kawasan adalah program pemerintah pusat yang tidak datang begitu saja.

“Itu melalui perjuangan dan upaya luar biasa. Karena itu selaku pemerintah daerah saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi,” katanya.

“Karena itu saya mengingatkan kita semua bahwa sarana ini diusahakan dan dibangun dengan perjuangan serta anggaran luar biasa, untuk itu mari kita jaga bersama,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala BPPW Sultra I Wayan Krisna menjelaskan, penataan kawasan merupakan bagian dari upaya rekayasa sosial yang diselenggarakan di suatu wilayah, dan dilakukan bersamaan dengan penciptaan sistem yang komprehensif namun tetap memperhatikan kualitas lingkungan hidup.

“Itu dilakukan dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatkan peran Pemda dan partisipasi masyarakat,” terangnya.(eat)

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba

12 Juni 2026 - 13:37 WITA

Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor

10 Juni 2026 - 16:46 WITA

Wakapolres Kolaka Kompol Dr. Mochamad Salman, S.H.,S.I.K.,M.H secara simbolis menyerahkan kendaraan hasil pengungkapan Operasi Pekat Anoa 2026 kepada pemilik sah di Mapolres Kolaka, Rabu (10/6/2026). Selain menangkap pelaku, kepolisian menekankan pentingnya pemulihan hak korban melalui pengembalian barang bukti yang berhasil ditemukan.

DP3A Kolaka Ajak Warga Pelambua Cegah Kekerasan Anak, Perkuat Peran Keluarga dan Lingkungan

9 Juni 2026 - 12:01 WITA

Husmaluddin Pimpin KONI Kolaka, Bidik Kebangkitan Olahraga Daerah

7 Mei 2026 - 13:42 WITA

Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan

3 Mei 2026 - 21:43 WITA

Trending di Headline