Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Nasional

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan dari ANRI atas Penyelamatan dan Pelestarian Arsip

badge-check


 Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan dari ANRI atas Penyelamatan dan Pelestarian Arsip Perbesar

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) atas ke lima kalinya pemberian arsip statis yang dinilai berperan dalam penyelamatan dan pelestarian arsip yang bernilai. Piagam penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala ANRI, Mego Pinandito kepada Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan saat Webinar Kearsipan Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (06/05/2026).

“Ini menjadi bentuk bahwa Kementerian ATR/BPN betul-betul memberikan warisan informasi yang berharga bagi bangsa dan negara. Tentunya kami dari Arsip Nasional akan melestarikan dan menyimpan arsip-arsip ini sebagai memori kolektif bangsa,” ujar Mego Pinandito.

Arsip statis merupakan arsip yang sudah tidak digunakan dalam tata kelola pemerintahan, tetapi masih memiliki nilai penting sebagai referensi dan bukti autentik. Menurut Mego Pinandito, arsip pertanahan ATR/BPN menjadi sangat krusial karena berkaitan dengan bukti sah kepemilikan aset tanah yang dibutuhkan masyarakat maupun kementerian/lembaga. Karena itu, ANRI mendukung penuh penguatan pengelolaan kearsipan di Kementerian ATR/BPN.

Kepala ANRI juga mengapresiasi pengelolaan kearsipan dan transformasi digital di lingkungan ATR/BPN yang dinilai berjalan baik. “Berdasarkan hasil pengawasan kearsipan, Kementerian ATR/BPN memperoleh nilai 74,15. Ini sudah sangat baik, dan untuk digitalisasi arsip nilainya berada pada kategori B. Diharapkan ke depan dapat terus diperkuat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kebijakan dan infrastruktur kearsipan berbasis digital di ATR/BPN. Tak hanya itu, ia juga akan mengembangkan sistem arsip elektronik yang terintegrasi.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas, kompetensi, serta penguatan regulasi guna mendukung keabsahan arsip elektronik sebagai alat bukti. Karena itu, Dalu Agung Darmawan mengimbau seluruh jajaran untuk terus meningkatkan nilai pengawasan kearsipan dan monitoring layanan tata naskah yang masih perlu diperbaiki.

“Seluruh jajaran juga harus secara konkret mengimplementasikan kebijakan penyelenggaraan kearsipan sehingga mampu menjawab tantangan hukum dan kebutuhan organisasi ke depan,” pungkas Dalu Agung Darmawan.(Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 16:48 WITA

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

17 September 2026 - 14:52 WITA

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

17 September 2026 - 14:50 WITA

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

17 September 2026 - 14:48 WITA

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

16 September 2026 - 12:41 WITA

Trending di Nasional