Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Nasional

Kementerian ATR/BPN Perkuat Integrasi Data: Solusi Tumpang Tindih Lahan di Indonesia

badge-check


 Kementerian ATR/BPN Perkuat Integrasi Data: Solusi Tumpang Tindih Lahan di Indonesia Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Mentri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan terkait proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP), melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Fokus utama dari pertemuan ini adalah mencari solusi konkret untuk mengatasi tumpang tindih lahan yang kerap terjadi di kawasan hutan, perkebunan, transmigrasi, dan perumahan. Persoalan ini telah lama menjadi hambatan dalam tata kelola pertanahan di Indonesia.

Menteri Nusron menegaskan bahwa kelanjutan program ILASP menjadi langkah strategis dalam menyelesaikan konflik lahan yang selama ini terjadi.

“Untuk mengurangi tumpang tindih lahan, kita lanjutkan program ILASP. Pengalaman konflik lahan di masa lalu tidak boleh terulang. Hal ini terjadi karena sebelumnya belum ada integrasi sistem dan data. Dengan program ini, semua akan terpetakan secara lebih akurat,” ujar Nusron usai Rakor di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Menurutnya, kurangnya koordinasi dalam administrasi pertanahan menjadi faktor utama tumpang tindih lahan. Oleh karena itu, ILASP hadir sebagai solusi dengan mengedepankan integrasi sistem dan data antar kementerian serta lembaga terkait. Program ini bertujuan untuk menciptakan peta pertanahan yang lebih akurat dan terpadu, sehingga dapat mengurangi konflik serta mempercepat proses perizinan dan investasi di sektor properti, kehutanan, dan perkebunan.

Ke depannya, ILASP diharapkan dapat menjadi fondasi utama dalam perencanaan tata ruang yang lebih baik, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta menjaga keberlanjutan lingkungan di Indonesia.(ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 16:48 WITA

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

17 September 2026 - 14:52 WITA

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

17 September 2026 - 14:50 WITA

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

17 September 2026 - 14:48 WITA

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

16 September 2026 - 12:41 WITA

Trending di Nasional