Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Nasional

Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Kawasan Transmigrasi dengan Sertipikasi Tanah dan Reforma Agraria

badge-check


 Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Kawasan Transmigrasi dengan Sertipikasi Tanah dan Reforma Agraria Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ikut mendukung pertumbuhan pembangunan dan ekonomi di kawasan transmigrasi sesuai dengan visi misi Asta Cita melalui beberapa program strategis bersama Kementerian Transmigrasi. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, saat menyampaikan materi dalam Pembekalan dan Pelepasan Tim Ekspedisi Patriot, di Balai Kartini, Jakarta, Senin (25/08/2025).

“Kementerian ATR/BPN memiliki peran penting dalam pembangunan di kawasan transmigrasi, melalui program strategis, yaitu sertipikasi tanah transmigrasi dan Reforma Agraria,” ujar Wamen Ossy di hadapan peserta Ekspedisi Patriot Transmigrasi yang berasal dari 2.000 akademisi.

Sertipikasi tanah transmigran menjadi penting karena menurut Wamen Ossy, program transmigrasi tidak akan berjalan dengan baik jika para transmigran tidak memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati. Terlebih, tanah menjadi modal dasar kehidupan dan kesejahteraan para transmigran.

“Kementerian ATR/BPN akan terus memastikan bahwa setiap transmigran yang ditempatkan di kawasan transmigrasi memperoleh sertipikat tanah yang sah,” tutur Wamen Ossy.

Wamen Ossy menjelaskan, salah satu cara Kementerian ATR/BPN mendukung program transmigrasi adalah melalui Reforma Agraria, utamanya dalam Penataan Akses. Dengan Penataan Akses, setelah tanah dimiliki dan disertipikasi, para transmigran bisa memiliki akses ke sumber daya lain, seperti permodalan, pasar, pendampingan usaha, bahkan akses ke teknologi pertanian maupun perkebunan yang modern.

“Kita ingin Reforma Agraria dapat memastikan bahwa tanah yang dimiliki bisa dikelola dengan produktif, berkelanjutan, dan menyejahterakan. Kita tidak ingin saat masyarakat mendapatkan sertipikat tanah mereka, mereka dengan mudahnya menjual sertipikat tanah tersebut (tanpa dimanfaatkan, red) kepada pihak lain dan mereka kembali tidak memiliki tanah,” ungkap Wamen Ossy.

Usai sesi pembekalan kepada 2.000 akademisi, acara ini dilanjutkan dengan sesi pelepasan peserta ekspedisi patriot transmigrasi. Nantinya, 2.000 peserta tersebut akan disebar sebagai tim advance, yaitu tim yang akan melakukan riset dan pemetaan potensi ekonomi di 154 titik kawasan transmigrasi. Pelepasan ini dilakukan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Pelepasan peserta dipimpin Menko AHY yang juga didampingi oleh Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman, Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, dan sejumlah Wakil Menteri di Kabinet Merah Putih. Adapun dalam kesempatan ini, Wamen Ossy didampingi oleh Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kementerian ATR/BPN Gelar Cek Kesehatan Gratis, Pegawai Sambut Positif untuk Deteksi Dini Penyakit

23 Juni 2026 - 16:00 WITA

Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman

23 Juni 2026 - 13:46 WITA

Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy: Memuliakan Sungai Berarti Memuliakan Negara

20 Juni 2026 - 18:43 WITA

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

20 Juni 2026 - 18:33 WITA

Dulu Mengira Rumit, Kini Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri

20 Juni 2026 - 18:28 WITA

Trending di Nasional