Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Buton Tengah

Kasus Covid-19 Meningkat, Buteng Berlakukan PPKM Level Tiga

badge-check


 Kasus Covid-19 Meningkat, Buteng Berlakukan PPKM Level Tiga Perbesar

  • SIBERKITA.COM, LABUNGKARI – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara memutuskan untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di seluruh daerah itu akibat lonjakan kasus terpapar Covid-19 yang semakin tinggi
Sekretaris Daerah Kabupaten Buteng Konstantinus Bukide beberapa waktu sebelumnya mengungkapkan, peningkatan angka kasus terpapar Covid-19 di daerah itu terjadi pada tanggal 28 Juli lalu yang mencapai 290 orang.
Keputusan penetapan status PPKM ini diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Pemberantasan Covid-19 di Buteng, Jumat (30/7/2021) lalu.
“Dalam PPKM mikro ini ya diupayakan tidak ada kegiatan malam,” kata Siruddin, kepala BPBD Buteng saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Tak sampai disitu lanjut Siruddin, kegiatan hajatan yang melibatkan orang banyak seperti resepsi  pernikahan atau acara-acara lainnya akan dibatasi.
“Dalam PPKM mikro ini isi intruksi menteri itu untuk resepsi seperti pernikahan harus dihadiri oleh 5 orang,” katanya.
Saat disinggung mengapa akhir-akhir ini warga Buteng masih tetap melakukan aktivitas yang mengakibatkan munculnya kerumunan, menurutnya hal itu karena belum adanya sosialisasi .
“Iya memang kita akui sampai saat ini masih banyak kegiatan seperti pesta. Sehingga rencananya minggu depan kita akan sosialisasikan,” tandasnya.
Diketahui, intruksi menteri dalam negeri  Nomor 26 tahun 2021 menekankan  semua daerah untuk mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ditingkat desa dan kelurahan.
Intruksi itu mencantumkan  15 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara  yang akan mengoptimalkan penanganan Covid, satu diantaranya adalah kabupaten Buton Tengah (win)
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPO Penganiayaan Maut di Kolaka Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

25 April 2026 - 13:01 WITA

Kunjungan Kerja di Sultra, Wakapolri Resmikan Jembatan Dhira Brata di Kolaka

21 April 2026 - 14:51 WITA

Konferkab VI, Abdul Saban Kembali Pimpin PWI Kolaka

18 April 2026 - 17:09 WITA

Ungkap Kasus Sabu, Polres Bombana Amankan Dua Terduga

15 Januari 2026 - 09:37 WITA

Prestasi Baru RSBG Kolaka, Lakukan Empat Tindakan Operasi Pertama di Sultra

12 Januari 2026 - 12:47 WITA

Trending di Headline