Menu

Mode Gelap
MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp1,4 Triliun, APBD Kolaka 2027 Disiapkan Jadi Motor Investasi dan Layanan Publik RSBG Dituntut Mandiri, Bupati Kolaka Prioritaskan Pembenahan Layanan dan Tata Kelola PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers Ruang Bersama Indonesia di Tikonu: Ketika Desa Menemukan Cara Baru Memberdayakan Perempuan Dari Daerah Tambang, Wastra Binaan ANTAM UBPN Kolaka Menuju Panggung Nasional

Headline

Kantor Pertanahan Kolaka Serahkan Sertipikat LINTOR di Kelurahan Lamokato

badge-check


 Kantor Pertanahan Kolaka Serahkan Sertipikat LINTOR di Kelurahan Lamokato Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, KOLAKA – Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan sertipikat Lintas Sektor (LINTOR) kepada masyarakat di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Selasa (11/2/2025) kemarin.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, Ahmad Fathoni mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya sertipikasi tanah.

Acara penyerahan berlangsung meriah dengan dihadiri oleh pejabat dari Kantor Pertanahan Kolaka, perwakilan pemerintah daerah, serta warga setempat.

Dalam sambutannya, Ahmad Fathoni  menyampaikan bahwa program LINTOR merupakan langkah strategis dalam mendukung reforma agraria dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan tanah yang sah.

Dia menjelaskan, sertipikat ini tidak hanya sekadar dokumen, tetapi juga sebagai modal bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik dan pembiayaan. Dengan terbitnya sertipikat LINTOR, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dalam beraktivitas dan memanfaatkan tanah mereka secara optimal.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab, dimana masyarakat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar proses sertifikasi dan manfaat yang didapatkan.

Penyerahan sertipikat ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas tanah, serta mendorong partisipasi aktif dalam program-program pembangunan yang ada.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terkait Ketegangan Jalur Hauling di Pomalaa, Bupati Kolaka: Jangan Ada Premanisme Industrial

5 Agustus 2026 - 16:47 WITA

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

5 Agustus 2026 - 13:32 WITA

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

5 Agustus 2026 - 13:30 WITA

Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

5 Agustus 2026 - 13:28 WITA

Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah

5 Agustus 2026 - 13:25 WITA

Trending di Nasional