Menu

Mode Gelap
Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan DPO Penganiayaan Maut di Kolaka Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain Kunjungan Kerja di Sultra, Wakapolri Resmikan Jembatan Dhira Brata di Kolaka Dari Laboratorium USN Kolaka, Asa Pendidikan Unggul Diuji Dari Ruang Kelas ke Kursi Rektor, Nur Ihsan Kembali Menapaki Jalan Pengabdian untuk USN Kolaka Nilai KLA Anjlok: Pemda Kolaka Kebut Perbaikan Data Instrumen Penilaian Evaluasi Mandiri Tahun Ini 

Nasional

Kantor Pertanahan Kolaka dan SIBERKITA.ID Teken MoU Program Penyebaran Informasi Pertanahan ke Masyarakat

badge-check


 Kantor Pertanahan Kolaka dan SIBERKITA.ID Teken MoU Program Penyebaran Informasi Pertanahan ke Masyarakat Perbesar

SIBERKITA.ID, KOLAKA – Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka menginisiasi program kampanye penyebarluasan informasi layanan pertanahan kepada masyarakat melalui saluran media masa, yang bekerjasama dengan SIBERKITA.ID, sebuah platform media online.

Program ini tertuang dalam perjanjian kerjasama yang ditandatangani Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, Satiawan S.SOs dengan Dirktur Utama PT SIBER MEDIATAMA SULTRA (perusahaan penerbit media online SIBERKITA.ID), Abdul Saban di kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, Rabu (15/1/2025).

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, Ahmad Fatoni, S.ST mengatakan bahwa program ini merupakan salah satu langkah Kantor Pertanahan Kolaka untuk memaksimalkan layanannya agar dapat dijangkau oleh masyarakat luas. Salah satunya melalui SInergi Media.

Menurut Ahmad Fatoni, sinergi media memiliki peranan yang sangat penting dalam mendukung penyebaran informasi pertanahan di masyarakat. Di era digital saat ini, akses terhadap informasi menjadi lebih cepat dan mudah, sehingga memanfaatkan berbagai platform media untuk mengedukasi publik tentang isu-isu pertanahan merupakan langkah yang strategis.

​”Sinergi media dalam mendukung informasi pertanahan merupakan sebuah langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman publik terhadap isu-isu yang berkaitan dengan tanah,” katanya.

Dia berharap, kerja sama yang baik antara berbagai pihak, informasi pertanahan dapat disebarkan secara efektif, sehingga masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih baik dan berinformasi terkait kepemilikan dan penggunaan tanah. Dengan demikian, peran media sebagai jembatan informasi sangatlah vital dalam menciptakan masyarakat yang paham akan hak dan kewajibannya dalam konteks pertanahan.(ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

7 Mei 2026 - 06:30 WITA

Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN

5 Mei 2026 - 07:09 WITA

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

5 Mei 2026 - 07:06 WITA

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

5 Mei 2026 - 07:03 WITA

Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan

3 Mei 2026 - 21:43 WITA

Trending di Headline