Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Nasional

Kantor Pertanahan Kolaka dan SIBERKITA.ID Teken MoU Program Penyebaran Informasi Pertanahan ke Masyarakat

badge-check


 Kantor Pertanahan Kolaka dan SIBERKITA.ID Teken MoU Program Penyebaran Informasi Pertanahan ke Masyarakat Perbesar

SIBERKITA.ID, KOLAKA – Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka menginisiasi program kampanye penyebarluasan informasi layanan pertanahan kepada masyarakat melalui saluran media masa, yang bekerjasama dengan SIBERKITA.ID, sebuah platform media online.

Program ini tertuang dalam perjanjian kerjasama yang ditandatangani Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, Satiawan S.SOs dengan Dirktur Utama PT SIBER MEDIATAMA SULTRA (perusahaan penerbit media online SIBERKITA.ID), Abdul Saban di kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, Rabu (15/1/2025).

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, Ahmad Fatoni, S.ST mengatakan bahwa program ini merupakan salah satu langkah Kantor Pertanahan Kolaka untuk memaksimalkan layanannya agar dapat dijangkau oleh masyarakat luas. Salah satunya melalui SInergi Media.

Menurut Ahmad Fatoni, sinergi media memiliki peranan yang sangat penting dalam mendukung penyebaran informasi pertanahan di masyarakat. Di era digital saat ini, akses terhadap informasi menjadi lebih cepat dan mudah, sehingga memanfaatkan berbagai platform media untuk mengedukasi publik tentang isu-isu pertanahan merupakan langkah yang strategis.

​”Sinergi media dalam mendukung informasi pertanahan merupakan sebuah langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman publik terhadap isu-isu yang berkaitan dengan tanah,” katanya.

Dia berharap, kerja sama yang baik antara berbagai pihak, informasi pertanahan dapat disebarkan secara efektif, sehingga masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih baik dan berinformasi terkait kepemilikan dan penggunaan tanah. Dengan demikian, peran media sebagai jembatan informasi sangatlah vital dalam menciptakan masyarakat yang paham akan hak dan kewajibannya dalam konteks pertanahan.(ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 16:48 WITA

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

17 September 2026 - 14:52 WITA

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

17 September 2026 - 14:50 WITA

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

17 September 2026 - 14:48 WITA

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

16 September 2026 - 12:41 WITA

Trending di Nasional