Menu

Mode Gelap
Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan DPO Penganiayaan Maut di Kolaka Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain Kunjungan Kerja di Sultra, Wakapolri Resmikan Jembatan Dhira Brata di Kolaka Dari Laboratorium USN Kolaka, Asa Pendidikan Unggul Diuji Dari Ruang Kelas ke Kursi Rektor, Nur Ihsan Kembali Menapaki Jalan Pengabdian untuk USN Kolaka Nilai KLA Anjlok: Pemda Kolaka Kebut Perbaikan Data Instrumen Penilaian Evaluasi Mandiri Tahun Ini 

Nasional

Kantor BPN Kolaka Tetap Layani Masyarakat di Tengah Penerapan WFA

badge-check


 Kantor BPN Kolaka Tetap Layani Masyarakat di Tengah Penerapan WFA Perbesar

SIBERKITA.ID, KOLAKA — Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka tetap membuka pelayanan kepada masyarakat meskipun pemerintah menerapkan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik di bidang pertanahan tetap berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas layanan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, Ahmad Fatoni, mengatakan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung seperti biasa dengan pengaturan petugas secara bergiliran di kantor. Dengan skema tersebut, masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi pertanahan secara langsung.

“Pelayanan kepada masyarakat tetap kami buka agar proses administrasi pertanahan tidak terhambat. Kami mengatur petugas secara bergiliran sehingga kegiatan pelayanan di kantor tetap berjalan dengan baik,” ujar Ahmad Fatoni di Kolaka, Senin (16/3/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka dalam menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.

Menurut dia, meskipun sebagian pegawai menjalankan tugas melalui sistem kerja fleksibel, seluruh aparatur tetap menjalankan tanggung jawabnya secara profesional. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap dapat dilakukan secara cepat, transparan, dan akuntabel.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka juga memastikan pelayanan pertanahan tetap dibuka pada beberapa tanggal selama Maret 2026, yakni 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret, dengan menyesuaikan jadwal libur nasional.

Fatoni berharap langkah tersebut dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus berbagai administrasi pertanahan, seperti pendaftaran tanah, pengurusan sertifikat, hingga layanan informasi pertanahan.

“Melalui pengaturan sistem kerja ini, kami ingin memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan secara maksimal. Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang responsif, tertib, dan dapat dipercaya,” katanya.

Dengan tetap dibukanya pelayanan di tengah penerapan WFA, Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di bidang pertanahan semakin meningkat.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN

5 Mei 2026 - 07:09 WITA

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

5 Mei 2026 - 07:06 WITA

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

5 Mei 2026 - 07:03 WITA

Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah

3 Mei 2026 - 18:15 WITA

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

2 Mei 2026 - 06:54 WITA

Trending di Nasional