Menu

Mode Gelap
Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan DPO Penganiayaan Maut di Kolaka Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain Kunjungan Kerja di Sultra, Wakapolri Resmikan Jembatan Dhira Brata di Kolaka Dari Laboratorium USN Kolaka, Asa Pendidikan Unggul Diuji Dari Ruang Kelas ke Kursi Rektor, Nur Ihsan Kembali Menapaki Jalan Pengabdian untuk USN Kolaka Nilai KLA Anjlok: Pemda Kolaka Kebut Perbaikan Data Instrumen Penilaian Evaluasi Mandiri Tahun Ini 

Kolaka

Kantah Kolaka Gelar Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2025

badge-check


 Kantah Kolaka Gelar Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2025 Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, KOLAKA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka menggelar penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di 7 desa/kelurahan di kabupaten Kolaka, Senin (20/1/2025).

Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Kolaka Ahmad Fatoni mengatakan, penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran tanah dan cara memperoleh sertifikat tanah secara sistematis.

Kegiatan penyuluhan kali ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka membagi empat tim yang bertugas di lokasi-lokasi berikut:
Tim 1: Kelurahan Kolakaasi
Tim 2: Kelurahan Watalara dan Pundooho
Tim 3: Kelurahan Langori dan Tikonu
Tim 4: Kelurahan Dawi-Dawi dan Huko-Huko

Setiap tim melakukan sosialisasi dengan menjelaskan proses pendaftaran tanah, manfaat memiliki sertifikat tanah, serta langkah-langkah yang harus dilakukan oleh masyarakat untuk mendaftarkan tanah mereka. Dalam setiap sesi, peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan PTSL.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya legalisasi kepemilikan tanah dan mendukung program pemerintah dalam mengurangi sengketa tanah di masyarakat. Dengan adanya PTSL, diharapkan seluruh masyarakat dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap sertifikat tanah yang sah,” kata Ahmad Fatoni.(ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan

3 Mei 2026 - 21:43 WITA

Professional Assessment Ceria Wolo Gaungkan REHAT di Babarina

1 Mei 2026 - 14:15 WITA

Polres Kolaka Tangkap Pelaku Begal di Sabilambo

30 April 2026 - 22:41 WITA

Pikap Terbakar di Tikungan Samaturu, Dua Orang Luka Serius

30 April 2026 - 22:28 WITA

DPO Penganiayaan Maut di Kolaka Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

25 April 2026 - 13:01 WITA

Trending di Headline