Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Berita Terkini

Kantor Imigrasi Kendari Kembali Buka Pelayanan Paspor di Kolaka

badge-check

SIBERKITA.COM, KOLAKA— Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kantor Imigrasi Kelas I Kendari bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka kembali membuka pelayanan pembuatan dan penggantian paspor, Rabu (28/2/2024).

Layanan keimigrasian bagi warga kabupaten Kolaka dan sekitarnya itu digelar di gedung bekas Islamic Center di Jalan Konggoasa, Kelurahan Lamokato, kecamatan Kolaka.

Puluhan warga yang hendak mengajukan permohonan pembuatan dan penggantian paspor mulai memadati gedung Islamic Center sejak pagi hingga menjelang sore.

Tidak hanya dari kabupaten Kolaka, beberapa pemohon juga datang dari kabupaten Kolaka Timur dan daerah sekitarnya.

Dorhan, Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari mengungkapkan, pelayanan pembuatan dan penggantian paspor kali ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan hari jadi Ke-64 Kabupaten Kolaka, sekaligus persiapan percepatan pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di kabupaten Kolaka.

“Pelayanan pembuatan dan penggantian paspor akan berlangsung selama 2 hari, pelayanan dibuka dari pagi sampai pukul 16.00, tidak ada batasan jumlah warga yang akan dilayani sepanjang berkas masih cukup kita akan layani. Ini sekaligus penjajakan untuk persiapan pembukaan kantor UKK Kolaka,” ujarnya.

Terkait kerja sama percepatan pembukaan kantor UKK, tim dari Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta telah datang untuk meninjau lokasi bakal kantor UKK di Kolaka.

“Tim sudah datang untuk meninjau persiapan. Insyaallah pembentukan kantor UKK tidak ada hambatan berarti. Kita bersyukur Pemda Kolaka sangat serius, itu sangat membantu semua tahapan,” tambahnya.

Sebelumnya, pada tanggal 17 Januari lalu Kantor Imigrasi Kelas I Kendari juga membuka pelayanan pembuatan dan penggantian paspor.

Karena jumlah pemohon saat itu membludak, pihak imigrasi hanya bisa melayani hingga 107 dari 200-an pemohon.

Untuk diketahui, Pemda Kolaka dan Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sultra Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari telah lama menjajaki pembentukan kantor imigrasi di Kolaka.

Wacana pembentukan kantor imigrasi tersebut terkait dengan upaya mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

“Kolaka dipilih sebagai daerah untuk pembentukan UKK karena beberapa faktor, di antaranya letak wilayah yang mudah dijangkau oleh warga Kolaka Utara, Kolaka Timur dan Bombana. Selain itu jumlah warga pemohon paspor cukup tinggi dibanding daerah lain,” ujarnya.(eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional

12 September 2026 - 09:46 WITA

Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra

10 September 2026 - 21:11 WITA

Firman Guro Dinobatkan sebagai Bokeo XX Kerajaan Mekongga

27 Agustus 2026 - 20:21 WITA

PT. IPIP Kerahkan 11 Personel dan Dua Unit Damkar Tangani Kebakaran Lahan di Desa Sopura

21 Agustus 2026 - 15:55 WITA

Negara Harus Hadir, Pemkab Kolaka Menyimak Pesan Presiden dari Daerah

14 Agustus 2026 - 14:35 WITA

Trending di Kolaka