Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Nasional

Jaga Dokumen Negara, Kementerian ATR/BPN Gandeng Taruna/i STPN dalam Percepatan Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana

badge-check


 Jaga Dokumen Negara, Kementerian ATR/BPN Gandeng Taruna/i STPN dalam Percepatan Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana Perbesar

SIBERKITA.ID, MEDAN – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) untuk mendukung percepatan restorasi arsip pertanahan pascabencana di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang. Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaludin, menjelaskan bentuk dukungan dilakukan melalui pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan-Praktik Tata Laksana Pertanahan oleh Taruna/i STPN. Keterlibatan taruna/i dinilai menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keberadaan dan keberlanjutan dokumen negara.

“Ketika kalian membantu kami merestorasi arsip pascabencana, sejatinya kalian itu sedang ikut menjaga ingatan negara dan memastikan pelayanan pertanahan berjalan dengan baik, tertib, akuntabel dan berkelanjutan,” ujar Awaludin saat menyambut kehadiran taruna/i di Aula Adhiguna, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Utara, Medan, Selasa (10/02/2026).

Pada kesempatan ini, Awaludin mewakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN untuk menerima dan menyerahkan 30 Taruna/i STPN yang akan melaksanakan KKNP-PTLP. Pelaksanaan restorasi arsip dilakukan dengan lokasi kerja sementara di Kabupaten Langkat yang berbatasan langsung dengan Provinsi Aceh “Insyaallah dalam empat bulan ke depan, taruna/i bisa menyelesaikan restorasi arsip yang terdampak bencana,” tutur Awaludin.

Menurut Awaludin, arsip pertanahan tidak hanya berupa tumpukan dokumen. Di dalamnya, ada banyak nilai sejarah, hak, serta keadilan bagi masyarakat. Melalui KKNP-PTLP ini, Taruna/i STPN akan membantu pemulihan arsip pertanahan sepanjang kurang lebih 780,6 meter linier.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu proses bangkitnya Aceh dan Sumatera Utara pascabencana. “Melalui program KKNP-PTLP, Taruna/i STPN kami tugaskan untuk membantu restorasi arsip pertanahan pascabencana. Ke depan, kami juga akan melaksanakan sensus pertanahan dengan melibatkan masyarakat guna menghimpun kembali arsip yang tidak dapat diselamatkan serta melakukan verifikasi fisik bidang tanah,” jelasnya.

Sri Pranoto, selaku Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara juga berkomitmen menerima sekaligus mendampingi taruna/i dalam bertugas. Pendampingan mencakup pembimbingan teknis, pemberian ruang praktik terbaik, serta dukungan penuh agar pelaksanaan KKNP-PTLP berjalan optimal.

“Tentunya kami akan memastikan para taruna akan dibimbing secara maksimal agar memperoleh pengalaman praktik yang berkualitas selama bertugas di wilayah Sumatera Utara dan Aceh,” terang Sri Pranoto.

Dalam kesempatan ini, Ketua STPN, Sri Yanti Achmad juga menyerahkan bantuan berupa dua unit alat ukur, yaitu satu unit Total Station dan satu set Real-Time Kinematic Global Navigation Satellite System kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung kegiatan pengukuran dan pemulihan data pertanahan di wilayah terdampak bencana.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito; Kepala Kantah Kota Langsa, Dedi Rahmat Sukarya; sejumlah Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara; serta sejumlah Kepala Kantah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara. (Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 16:48 WITA

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

17 September 2026 - 14:52 WITA

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

17 September 2026 - 14:50 WITA

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

17 September 2026 - 14:48 WITA

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

16 September 2026 - 12:41 WITA

Trending di Nasional