Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Nasional

Jadi Relawan Gempa Cianjur, Ibu Eva Tergugah untuk Alih Media ke Sertipikat Elektronik

badge-check


 Jadi Relawan Gempa Cianjur, Ibu Eva Tergugah untuk Alih Media ke Sertipikat Elektronik Perbesar

SIBERKITA.ID, TANGGERANG – Gempa bumi dahsyat yang mengguncang Kabupaten Cianjur pada 2022 lalu, meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat. Di tengah kepanikan dan kerusakan rumah-rumah warga, muncul semangat gotong royong dari berbagai daerah. Salah satunya datang dari Ibu Eva, warga asal Bandung yang ikut turun langsung sebagai relawan kemanusiaan membantu para penyintas gempa di Cianjur.

Dari pengalaman tersebut, ada satu hal yang paling membekas di benaknya, banyak korban kehilangan dokumen penting, seperti sertipikat tanah dan surat nikah karena rumah mereka runtuh. “Saya lihat sendiri ada bapak-bapak yang nekat masuk ke reruntuhan rumahnya untuk mengambil sertipikat. Saya bilang, ‘Pak, jangan! Nyawa lebih penting.’ Tapi mereka tetap ingin menyelamatkan berkasnya karena takut tanahnya jadi bermasalah nanti,” tutur Eva saat ditemui di Livin Fest 2025, PIK 2.

Dari pengalaman itulah Eva tersadar betapa pentingnya menjaga keamanan dokumen pertanahan, terutama dari risiko bencana alam yang tidak bisa diprediksi. Setelah kembali ke Bandung, ia pun berinisiatif mengurus alih media sertipikat tanahnya menjadi elektronik di Kantor Pertanahan setempat.

“Dulu saya pernah kebanjiran, untung sertipikat saya simpan di tempat tinggi. Tapi setelah lihat di Cianjur, saya tidak mau ambil risiko lagi. Makanya saya ubah ke Sertipikat Elektronik, biar datanya aman dan tersimpan di sistem BPN,” ujar Eva.

Selain menjaga keamanan dokumen, alasan lain ia mengurus alih media adalah untuk memudahkan proses waris dan pembagian aset keluarga. “Mumpung orang tua masih ada, saya urus sekarang. Kalau nanti sudah waris, tanda tangan dan prosesnya bisa lebih rumit,” lanjut Eva.

Sertipikat Elektronik merupakan langkah nyata transformasi digital layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN. Dalam Sertipikat Elektronik, data kepemilikan tanah disimpan secara digital dan terlindungi sehingga tidak rentan hilang, rusak, atau dimanipulasi.

Dengan semangat yang sama seperti saat menjadi relawan, Eva kini ikut mendorong keluarga dan tetangganya untuk beralih ke Sertipikat Elektronik. “Saya sering bilang ke tetangga, jangan tunggu nanti. Urus sekarang, biar aman. Kalau bencana datang, setidaknya kita tidak kehilangan segalanya,” katanya menutup perbincangan. (Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy: Memuliakan Sungai Berarti Memuliakan Negara

20 Juni 2026 - 18:43 WITA

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

20 Juni 2026 - 18:33 WITA

Dulu Mengira Rumit, Kini Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri

20 Juni 2026 - 18:28 WITA

Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN

18 Juni 2026 - 13:53 WITA

Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

17 Juni 2026 - 19:50 WITA

Trending di Nasional