Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Berita Terkini

Hingga Triwulan IV 2021, Realisasi PAD Kolaka Baru 65,30 Persen

badge-check


 Hingga Triwulan IV 2021, Realisasi PAD Kolaka Baru 65,30 Persen Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA— Hingga bulan pertama triwulan keempat tahun 2021, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Kolaka mencapai Rp 94 miliar lebih, atau 65,30 persen dari target APBD 2021 sebesar Rp 144 miliar.

Realisasi PAD tersebut mencakup pajak daerah Rp 32,5 miliar, Retribusi Rp 5,8 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 17,1 miliar, dan pendapatan sah lainnya Rp 38,4 miliar.

Realisasi tersebut terungkap dalam rapat evaluasi PAD dan tindak lanjut hasil evaluasi BPK RI yang dipimpin langsung Bupati Kolaka Ahmad Safei di Aula Kantor Inspektorat Kolaka, Kamis (11/11/2021).

Sumber: Bapenda Kolaka

Pada rapat terbatas yang dihadiri Sekda, kepala SKPD, para asisten dan pejabat eselon III dan IV itu disepakati beberapa langkah terkait ekstensifikasi maupun intensifikasi guna menyiasati potensi PAD dalam sisa 2 bulan terakhir 2021.

Ditemui usai rapat evaluasi, Sekda Kolaka Poitu Murtopo memastikan langkah ekstensifikasi dan intensifikasi akan lebih digalakkan.

“Ada beberapa langkah terutama terkait pendapatan pajak daerah. Kita akan lakukan upaya persuasif untuk menarik potensi pajak yang menjadi piutang kita. Itu hal teknis berupa metode atau strategi. Misalnya bagaimana kita melakukan penagihan pada beberapa perusahaan tambang,” ungkap Poitu.

Potensi pendapatan yang masih akan diupayakan penagihannya tambah Poitu, termasuk kontribusi dan kewajiban perusahaan seperti CSR.

“Perusahaan-perusahaan itu, misalnya perusahaan tambang kan menggali hasil alam kita, disitu ada hak daerah yang menjadi sumber pendapatan sah kita,” pungkasnya.(eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional

12 September 2026 - 09:46 WITA

Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra

10 September 2026 - 21:11 WITA

Firman Guro Dinobatkan sebagai Bokeo XX Kerajaan Mekongga

27 Agustus 2026 - 20:21 WITA

PT. IPIP Kerahkan 11 Personel dan Dua Unit Damkar Tangani Kebakaran Lahan di Desa Sopura

21 Agustus 2026 - 15:55 WITA

Negara Harus Hadir, Pemkab Kolaka Menyimak Pesan Presiden dari Daerah

14 Agustus 2026 - 14:35 WITA

Trending di Kolaka