Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Berita Terkini

Hingga Triwulan IV 2021, Realisasi PAD Kolaka Baru 65,30 Persen

badge-check


 Hingga Triwulan IV 2021, Realisasi PAD Kolaka Baru 65,30 Persen Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA— Hingga bulan pertama triwulan keempat tahun 2021, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Kolaka mencapai Rp 94 miliar lebih, atau 65,30 persen dari target APBD 2021 sebesar Rp 144 miliar.

Realisasi PAD tersebut mencakup pajak daerah Rp 32,5 miliar, Retribusi Rp 5,8 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 17,1 miliar, dan pendapatan sah lainnya Rp 38,4 miliar.

Realisasi tersebut terungkap dalam rapat evaluasi PAD dan tindak lanjut hasil evaluasi BPK RI yang dipimpin langsung Bupati Kolaka Ahmad Safei di Aula Kantor Inspektorat Kolaka, Kamis (11/11/2021).

Sumber: Bapenda Kolaka

Pada rapat terbatas yang dihadiri Sekda, kepala SKPD, para asisten dan pejabat eselon III dan IV itu disepakati beberapa langkah terkait ekstensifikasi maupun intensifikasi guna menyiasati potensi PAD dalam sisa 2 bulan terakhir 2021.

Ditemui usai rapat evaluasi, Sekda Kolaka Poitu Murtopo memastikan langkah ekstensifikasi dan intensifikasi akan lebih digalakkan.

“Ada beberapa langkah terutama terkait pendapatan pajak daerah. Kita akan lakukan upaya persuasif untuk menarik potensi pajak yang menjadi piutang kita. Itu hal teknis berupa metode atau strategi. Misalnya bagaimana kita melakukan penagihan pada beberapa perusahaan tambang,” ungkap Poitu.

Potensi pendapatan yang masih akan diupayakan penagihannya tambah Poitu, termasuk kontribusi dan kewajiban perusahaan seperti CSR.

“Perusahaan-perusahaan itu, misalnya perusahaan tambang kan menggali hasil alam kita, disitu ada hak daerah yang menjadi sumber pendapatan sah kita,” pungkasnya.(eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba

12 Juni 2026 - 13:37 WITA

Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor

10 Juni 2026 - 16:46 WITA

Wakapolres Kolaka Kompol Dr. Mochamad Salman, S.H.,S.I.K.,M.H secara simbolis menyerahkan kendaraan hasil pengungkapan Operasi Pekat Anoa 2026 kepada pemilik sah di Mapolres Kolaka, Rabu (10/6/2026). Selain menangkap pelaku, kepolisian menekankan pentingnya pemulihan hak korban melalui pengembalian barang bukti yang berhasil ditemukan.

DP3A Kolaka Ajak Warga Pelambua Cegah Kekerasan Anak, Perkuat Peran Keluarga dan Lingkungan

9 Juni 2026 - 12:01 WITA

Husmaluddin Pimpin KONI Kolaka, Bidik Kebangkitan Olahraga Daerah

7 Mei 2026 - 13:42 WITA

Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan

3 Mei 2026 - 21:43 WITA

Trending di Headline