Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Nasional

Hadiri Hari Jadi ke-72 Nahdlatul Wathan, Menteri Nusron Canangkan Tanah Eks HGU untuk Dikelola Jemaah

badge-check


 Hadiri Hari Jadi ke-72 Nahdlatul Wathan, Menteri Nusron Canangkan Tanah Eks HGU untuk Dikelola Jemaah Perbesar

Laporan: Abdul Saban 

SIBERKITA.ID, MATARAM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Tasyakur Hari Jadi ke-72 Nahdlatul Wathan sekaligus Mukernas XV Nahdlatul Wathan, di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (01/05/2025). Dalam sambutannya, ia mencanangkan program Redistribusi Tanah di NTB untuk diprioritaskan bagi masyarakat, termasuk jemaah Nahdlatul Wathan.

“Tolong Pak Kanwil (BPN Provinsi NTB, red) dicarikan lahan, tanah yang telantar, Hak Guna Usaha (HGU) yang izinnya sudah habis di NTB, nanti kita redistribusi kepada warga,” ucap Menteri Nusron.

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN mengapresiasi inisiatif dari Nahdlatul Wathan dengan Gubernur NTB dalam upayanya menyukseskan program Ketahanan Pangan Prabowo Subianto melalui gerakan “NW Menanam”. “Di Indonesia ini masih banyak tanah-tanah negara yang telantar, yang belum ditanami apa pun. Karena itu, saya gembira tadi menyaksikan MoU antara PB NW dengan Gubernur NTB, dalam rangka ketahanan pangan ingin membuat gerakan NW Menanam,” ungkapnya.

Meneruskan pidatonya, sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, ia akan berkolaborasi dengan organisasi Nahdlatul Wathan dalam program Redistribusi Tanah dan pemanfaatan tanah telantar milik negara.

“Nanti kita komunikasi, tugas kami sebagai negara demi ketahanan pangan, tanah-tanah yang sudah dikuasai orang lebih dari 5 tahun, lebih dari 10 tahun yang tidak digunakan kita cabut izinnya, dan selanjutnya kita diskusi dengan PB NW, siapa tahu ada petani-petani NW, pengusaha-pengusaha NW yang bersedia untuk menanam tersebut. Untuk apa? Supaya ada keadilan dan ada pemerataan,” paparnya yang langsung mendapatkan sambutan hangat dan tepuk tangan jemaah Nahdlatul Wathan.

Menurut Nusron Wahid, masih ada ketidakadilan struktural terkait distribusi tanah di Indonesia. Dari total 70 juta hektare tanah wilayah non-hutan di Indonesia, sekitar 46% hanya dikuasai oleh 60 keluarga. Bahkan, ada satu keluarga yang menguasai hingga 1,8 juta hektare tanah.

Pembenahan ketimpangan inilah yang menjadi tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto kepada dirinya selaku Menteri ATR/Kepala BPN. Program Redistribusi Tanah eks HGU ini sekaligus menunjukkan komitmen yang kuat dari Presiden RI untuk mengatasi kemiskinan, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan menciptakan keadilan. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 16:48 WITA

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

17 September 2026 - 14:52 WITA

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

17 September 2026 - 14:50 WITA

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

17 September 2026 - 14:48 WITA

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

16 September 2026 - 12:41 WITA

Trending di Nasional