Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Berita Terkini

Gedung Bekas Kantor Koperasi dan UKM Kolaka akan Dibongkar ?

badge-check


 Gedung Bekas Kantor Koperasi dan UKM Kolaka akan Dibongkar ? Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA– Pemda Kolaka dikabarkan akan membongkar gedung bekas kantor dinas Koperasi dan UKM di jalan Pemuda, kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka.

Rencana pembongkaran bangunan bekas kantor dinas pertambangan dan energi itu santer dibicarakan setelah bupati Kolaka menyetujui pembongkaran salah satu gedung di lokasi eks Rumah Sakit Benyamin Guluh (RSBG).

“Iya memang kita dengar mau dibongkar, makanya (aktivitas) dinas koperasi dipindahkan dibekas rumah sakit,” ungkap sumber sekretariat Pemda Kolaka, Senin (7/3/2022).

Informasi yang dihimpun SIBERKITA.COM, posisi dan keamanan konstruksi gedung menjadi pertimbangan utama diusulkannya pembongkaran bangunan yang letaknya berhadapan dengan PLN Pembangkit itu.

Terkait rencana pembongkaran gedung kantor koperasi dan UKM, Kepala Bidang Aset BKAD Kolaka Muh. Ridwan saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi resmi.

“Iya ada juga kita dengar tapi sampai saat ini belum ada perintah resmi dari pak bupati atau pak Sekda,” ujar Ridwan melalui sambungan telepon, Selasa (8/3/2022).

Diakui Ridwan, sebelumnya bupati Kolaka telah mengeluarkan surat persetujuan penghapusan aset gedung milik Pemda. Namun itu hanya di lokasi belas RSBG yang nantinya akan dijadikan kantor bersama 7 SKPD.

“Ada satu gedung dibongkar. Pembongkaran dilakukan, salah satunya dengan pertimbangan mitigasi kalau ada bencana. Itu sudah melalui perencanaan teknis dari PU,” tambahnya.

Khusus gedung bekas kantor dinas koperasi dan UKM, Ridwan mengakui bahwa pemikiran untuk meninjau kembali keberadaan bangunan yang membelakangi gudang farmasi itu memang pernah ada.

Salah satu dasar pertimbangan adalah kondisi konstruksi yang sudah tidak aman lagi untuk bangunan dua lantai.

“Itu kan kalau tidak salah ada konstruksinya yang sampai masuk ke badan jalan. Kalau lewat truk besar bergetar itu bangunan. Terasa sekali kalau di lantai dua. Itu rawan,” ungkapnya.

“Tapi kalau sampai mau dibongkar kayaknya belum ada perintah. Bisa jadi malah digunakan untuk kantornya gudang farmasi. Gudang tetap di belakang. Kantornya di depan,” tambah Ridwan. (eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional

12 September 2026 - 09:46 WITA

Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra

10 September 2026 - 21:11 WITA

Firman Guro Dinobatkan sebagai Bokeo XX Kerajaan Mekongga

27 Agustus 2026 - 20:21 WITA

PT. IPIP Kerahkan 11 Personel dan Dua Unit Damkar Tangani Kebakaran Lahan di Desa Sopura

21 Agustus 2026 - 15:55 WITA

Negara Harus Hadir, Pemkab Kolaka Menyimak Pesan Presiden dari Daerah

14 Agustus 2026 - 14:35 WITA

Trending di Kolaka