Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Nasional

Dorong Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan, Menteri Nusron Beri Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur

badge-check


 Dorong Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan, Menteri Nusron Beri Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, SURABAYA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur (Jatim), Senin (26/05/2025). Bertempat di Aula Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, kegiatan ini jadi momen bagi Menteri Nusron mendorong seluruh pegawai agar fokus menuntaskan persoalan pertanahan di masing-masing satuan kerja selama masa tugasnya.

“Seperti istilah Litis Finiri Oportet, segala persoalan harus ada akhirnya. Ini prinsipnya semua masalah harus selesai, saat presidennya Pak Prabowo, saat kepala kanwilnya adalah Pak Asep, saat kepala bidang dan kepala seksinya adalah Bapak/Ibu sekalian. Jadi masalah itu jangan diundur-undur, harus selesai, ini masalah mental model yang perlu diubah,” imbau Menteri Nusron.

Provinsi Jawa Timur memiliki luas wilayah 4.825.146 hektare dengan Areal Penggunaan Lain (APL) mencapai 3.456.807 hektare atau 71,67% dari total wilayah. Dari jumlah tersebut, 2,6 juta hektare atau 74% telah terdaftar bidang tanahnya. Menanggapi data tersebut, Menteri Nusron menekankan pentingnya perencanaan yang tepat untuk menuntaskan pekerjaan yang tersisa.

“Berdasarkan data, bisa dilakukan plan bagaimana ke depannya. Misal ada tanah yang belum tersertipikat, kita cari apa masalahnya dan bagaimana percepatan penyelesaiannya. Jika belum terpetakan, apa sebabnya? Jika belum tersertipikasi, apa sebabnya? Apa mungkin karena belum ada pembebasan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan),” ujar Menteri Nusron.

Dalam arahannya, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya penyelesaian seluruh tunggakan pendaftaran tanah. Termasuk, pendaftaran tanah yang dilakukan dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Pekerjaan ini harus selesai. Kapan selesainya? Harus pakai target. Kalau ada PTSL ini bisa disapu dengan PTSL. Kalau tidak ada PTSL, solusinya apa? Jadi data yang belum terpetakan dan terdaftar ini harus dipotret, lalu bentuk topografinya seperti apa? Kita cari satu per satu masalahnya apa,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Turut mendampingi dalam pembinaan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis. Hadir pula, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, beserta jajaran. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 16:48 WITA

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

17 September 2026 - 14:52 WITA

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

17 September 2026 - 14:50 WITA

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

17 September 2026 - 14:48 WITA

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

16 September 2026 - 12:41 WITA

Trending di Nasional