Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Berita Terkini

Desember, Bapenda Sultra Adakan Program “Pemutihan” Pajak Kendaraan Bermotor

badge-check


 Desember, Bapenda Sultra Adakan Program “Pemutihan” Pajak Kendaraan Bermotor Perbesar

SIBERKITA.COM, KENDARI– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Sulawesi Tenggara kembali mengadakan program pengampunan atau pemutihan pajak kendaraan bermotor menjelang akhir tahun 2021 mendatang.

Dikutip dari Lajur.co, Pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut disampaikan Kepala Bapenda Pemprov Sultra Yusuf Mundu, Senin (22/11/2021).

“Mulai Desember, sudah ditandatangani pak gubernur. Per tanggal 1 sampai 31 Desember mulai jalan program pemutihan pajak kendaraan,” ungkap Yusuf Mundu.

Dijelaskan mantan kepala Badan Kesbangpol Sultra itu, pelayanan pemutihan pajak kendaraan bermotor di seluruh kantor Samsat di Sultra itu merupakan langkah Pemprov mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa Pandemi Covid-19.

Dikatakan Yusuf, Bapenda Sultra menilai kondisi ekonomi yang terpuruk selama pandemi Covid menjadi latar belakang pihaknya mengusulkan program pemutihan pajak demi meringankan beban masyarakat pemilik kendaraan.

“Kalau tidak salah terakhir pemutihan pajak empat tahun lalu,”

“Ini suatu kebijakan pemprov yang diatur undang-undang. Pembebasan pajak pasca Covid-19 diharapkan bisa membantu meringankan beban masyarakat yang pendapatannya anjlok selama pandemi,” tambahnya.

Dengan diluncurkannya program pemutihan kendaraan bermotor, Yusuf Mundu berharap masyarakat yang selama ini menunggak bisa memanfaatkannya sebab tanpa dikenakan sanksi denda.(eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPO Penganiayaan Maut di Kolaka Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

25 April 2026 - 13:01 WITA

Kunjungan Kerja di Sultra, Wakapolri Resmikan Jembatan Dhira Brata di Kolaka

21 April 2026 - 14:51 WITA

Konferkab VI, Abdul Saban Kembali Pimpin PWI Kolaka

18 April 2026 - 17:09 WITA

Ungkap Kasus Sabu, Polres Bombana Amankan Dua Terduga

15 Januari 2026 - 09:37 WITA

Prestasi Baru RSBG Kolaka, Lakukan Empat Tindakan Operasi Pertama di Sultra

12 Januari 2026 - 12:47 WITA

Trending di Headline