Menu

Mode Gelap
Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp1,4 Triliun, APBD Kolaka 2027 Disiapkan Jadi Motor Investasi dan Layanan Publik RSBG Dituntut Mandiri, Bupati Kolaka Prioritaskan Pembenahan Layanan dan Tata Kelola PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers Ruang Bersama Indonesia di Tikonu: Ketika Desa Menemukan Cara Baru Memberdayakan Perempuan Dari Daerah Tambang, Wastra Binaan ANTAM UBPN Kolaka Menuju Panggung Nasional HUT Dekranas ke-46, Wastra Kolaka Meniti Jalan ke Panggung Nasional

Headline

Bupati Kolaka: Pokir DPRD Harus Sesuai RPJMD

badge-check


 Exif_JPEG_420 Perbesar

Exif_JPEG_420

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, KOLAKA – Bupati Kolaka, Amri, S.STP., M.Si menekankan usulan program Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

Hal ini disampaikan Amri saat membuka secara resmi Musrenbang Rancangan RKPD Kabupaten Kolaka tahun 2026 dan Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kolaka tahun 2025-2029 yang digelar di Aula Sasana Praja, Pemda Kolaka, Kamis (13/3/2025).

Pokir, atau Pokok Pikiran adalah aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) untuk diperjuangkan dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“RPJMD merupakan rujukan kita dalam melaksanakan pembangunan selama lima tahun kedepan,” kata Amri.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kolaka, Arifin Jamal mengungkapkan, berdasarkan hasil Musrenbang yang digelar di setiap desa/kelurahan hingga di tingkat kecamatan di kabupaten Kolaka, usulan pembiayaan pembangunan mencapai Rp 3 triliun hingga Rp4 triliun untuk tahun 2026.

Anggaran tersebut sudah termasuk Pokir DPRD serta usulan masyarakat yang dikumpulkan dalam Musrenbang tingkat kecamatan. Sementara APBD Kabupaten Kolaka hanya mencapai Rp1,6 triliun.

“Belanja modal kita hanya Rp1,6 triliun. Dan biaya pembangunan infrastruktur paling tinggi Rp200 miliar hingga Rp3 miliar. Tentu saja APBD kita tidak akan cukup membiayai usulan kebutuhan Musrenbang yang mencapai Rp3-4 triliun. Dan rata-rata usulan Musrenbang ini adalah pembangunan infrastruktur,” kata Arifin Jamal.

Kondisi ini diperparah lagi dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, sehingga hampir semua daerah termasuk kabupaten Kolaka mengalami pengurangan anggaran pembangunan melalui APBN.

“Kondisi kita hari ini, dengan adanya Bupati dan Wakil Bupati yang baru, punya visi-misi, punya program prioritas yang harus kita wujudkan. Tapi, mau tidak mau, suka tidak suka, program prioritas itu harus terlaksana tahun ini. Walaupun ada efisiensi, karena membangun daerah ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja. Tapi harus ada keterlibatan dunia usaha,” jelasnya.

Dia berharap, keterlibatan dunia usaha dapat membantu proses pembangunan daerah. Kata dia, dalam seratus hari kerja pasangan Amri dan Husmaluddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka, lima kartu sakti program BERAMAL mesti sudah dapat direalisasikan.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp1,4 Triliun, APBD Kolaka 2027 Disiapkan Jadi Motor Investasi dan Layanan Publik

31 Juli 2026 - 17:39 WITA

Rotasi 32 ASN, Bupati Kolaka Tekankan Jabatan sebagai Amanah Pelayanan Publik

23 Juli 2026 - 19:15 WITA

RSBG Dituntut Mandiri, Bupati Kolaka Prioritaskan Pembenahan Layanan dan Tata Kelola

23 Juli 2026 - 18:05 WITA

Kolaborasi ANTAM dan Pemda Kolaka, Perkuat SDM Masyarakat Lewat Pelatihan PUSPAGA

22 Juli 2026 - 21:23 WITA

PAW Wakil Ketua DPRD Kolaka Diharapkan Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

20 Juli 2026 - 20:44 WITA

Trending di Kolaka