Menu ✖

Mode Gelap
Legal Opinion Satgas Investasi Dipersoalkan, Kuasa Hukum PT GAN Tantang Dasar IUP 475 Hektar PT CSM Menghadapi Musim Hujan, PT Vale Perkuat Pengendalian Air di Proyek Pomalaa Bupati Kolaka Gandeng IPB, Dorong Produktivitas Komoditas Unggulan Daerah Kayla Safety Bantah Mengetahui Dugaan Penyalahgunaan APD di Pomalaa Pertanian Organik Kolaka, Menjaga Tanah sekaligus Merawat Ekonomi Petani Produksi dan Penjualan Nikel Vale Meningkat, Pendapatan Tembus 896 Juta Dollar AS

Berita Terkini

Digelar di Kendari, Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparat Desa Kolaka Menuai Kritik

badge-check


 Digelar di Kendari, Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparat Desa Kolaka Menuai Kritik Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA–Para kepala desa di kabupaten Kolaka mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum Pemerintah Desa, pada tanggal 5 sampai 7 Juli lalu.

Kegiatan yang digelar di salah satu hotel di kota Kendari itu diikuti sedikitnya 94 orang kepala desa. Seluruhnya dari kabupaten Kolaka.

Pada kegiatan Bimtek tersebut, Kepala Kejari Kolaka Indawan Kuswandi, dan 2 pejabat dari Balai Besar Bina Pemerintahan dan Desa Malang didapuk sebagai pemateri.

Herman Syahruddin

Sayangnya, Bimtek tersebut memunculkan “cerita miring” terkait urgensi dipilihnya kota Kendari menjadi tempat pelaksanaan kegiatan.

Beberapa aparat desa menilai Bimtek yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Kolaka itu cukup penting.

Hanya saja, dipilihnya kota Kendari sebagai lokasi pelaksanaan Bimtek dinilai sebagai langkah yang tidak tepat.

“Ini pilihan yang salah, semua peserta berasal dari Kolaka, salah satu pemateri juga berasal dari Kolaka, kenapa tidak di Kolaka saja kegiatannya. Dua pemateri dari Malang itu kan bisa saja datang ke Kolaka. Di Kolaka ada bandara kan,” ujar salah seorang anggota BPD asal desa di wilayah selatan Kolaka, Jumat (8/7/2022) lalu.

Aktivis LSM LiDER Sultra Herman Syahruddin juga berpendapat sama dengan beberapa anggota BPD.

Dikatakan Herman, dipilihnya kota Kendari menjadi tempat pelaksanaan Bimtek memberi kesan bahwa DPMD Kolaka tidak punya kepedulian pada pembangunan ekonomi daerah.

“Apapun alasannya, ini menunjukkan bahwa DPMD tidak punya kepedulian pada pembangunan ekonomi di Kolaka. Kegiatan orang Kolaka masa dilaksanakan di Kendari,” singgungnya.

Diungkapkan Herman, pada Bimtek kali ini masing-masing kepala desa dibebani kontribusi kegiatan sebesar Rp 4.750.000.

Dalam hitungan Herman, jika 100 desa di kabupaten Kolaka menyetor Rp 4.750.000, maka total dana yang terkumpul hanya untuk kegiatan Bimtek kali ini mencapai Rp 475 juta.

Uang sebanyak itu tegas Herman bukan berasal dari kantong pribadi kepala desa, tapi bersumber dari kas desa. Itu belum termasuk biaya perjalanan, akomodasi, dan pembiayaan lain.

“Selain kontribusi kegiatan, setiap kepala desa juga pastinya mengeluarkan dana untuk belanja, uang rokok, atau membiayai yang lain. Jika kegiatan digelar di Kolaka, bisa dibayangkan berapa dana yang berputar di Kolaka. Bisa sampai 600 jutaan. Semuanya habis dibelanjakan di Kendari. Kolaka dapat apa,” tambahnya.

Lebih jauh, Herman juga mempertanyakan urgensi kegiatan yang hanya berjarak 2 pekan dari kegiatan sebelumnya yang juga diikuti para Kades di kota Malang beberapa waktu lalu.

“Belum lama kegiatan di Malang, sekarang para Kades sudah ikut lagi kegiatan Bimtek. Berapa banyak uang yang dihabiskan dalam waktu kurang dari satu bulan. Itu uang untuk pembangunan desa, bukan untuk membiayai perjalanan,” tegasnya.

Terkait kritikan Herman, baik Kepala DPMD Kolaka Agus yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum dapat memberi keterangan rinci mengenai alasan dipilihnya kota Kendari sebagai tempat pelaksanaan Bimtek, sebab hal itu menjadi urusan panitia.

Meski demikian, sepanjang pengetahuan Agus, salah satu alasan dipilihnya kota Kendari adakah pertimbangan biaya akomodasi, seperti biaya penginapan.

“Salah satunya karena di Kolaka mungkin  karena tidak ada hotel yang murah, kalau Sutan Raja itu mahal. Itu mungkin salah satu alasannya,” ujar Agus melalui sambungan telepon, Senin (18/7/2022).(eat)

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Legal Opinion Satgas Investasi Dipersoalkan, Kuasa Hukum PT GAN Tantang Dasar IUP 475 Hektar PT CSM

6 November 2026 - 17:50 WITA

Kuasa Hukum PT Golden Anugerah Nusantara (GAN), Kadir Ndoasa

Menghadapi Musim Hujan, PT Vale Perkuat Pengendalian Air di Proyek Pomalaa

6 November 2026 - 10:42 WITA

Bupati Kolaka Gandeng IPB, Dorong Produktivitas Komoditas Unggulan Daerah

4 November 2026 - 22:23 WITA

Vale Indonesia Raih Apresiasi Ditjen Minerba atas Kontribusi PNBP

4 November 2026 - 18:51 WITA

Kayla Safety Bantah Mengetahui Dugaan Penyalahgunaan APD di Pomalaa

4 November 2026 - 18:37 WITA

Trending di Headline