Menu

Mode Gelap
MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp1,4 Triliun, APBD Kolaka 2027 Disiapkan Jadi Motor Investasi dan Layanan Publik RSBG Dituntut Mandiri, Bupati Kolaka Prioritaskan Pembenahan Layanan dan Tata Kelola PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers Ruang Bersama Indonesia di Tikonu: Ketika Desa Menemukan Cara Baru Memberdayakan Perempuan Dari Daerah Tambang, Wastra Binaan ANTAM UBPN Kolaka Menuju Panggung Nasional

Kolaka

Belum Ada Data Pasti Jumlah TKA di Kabupaten Kolaka 

badge-check


 Belum Ada Data Pasti Jumlah TKA di Kabupaten Kolaka  Perbesar

SIBERKITA.ID, KOLAKA — Salah satu isu yang kerap menjadi pembahasan dalam setiap rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kolaka adalah mengenai jumlah pendatang atau tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di berbagai sektor dan perusahaan.

Sayangnya, hingga saat ini belum tersedia data pasti mengenai jumlah, lama tinggal, maupun spesifikasi keahlian para TKA, selain data umum tentang orang asing yang berkunjung atau bekerja di Kolaka.

Kondisi itu disebabkan belum adanya data tunggal yang mencakup keseluruhan pekerja asing di wilayah kabupaten Kolaka.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kolaka Andi Panguriseng, usai menghadiri rapat Forkopimda yang difasilitasi oleh Badan Kesbangpol Kolaka, Kamis (7/8/2025).

Menurut Andi Panguriseng, data yang tersedia saat ini umumnya hanya mencakup perusahaan-perusahaan besar yang mempekerjakan tenaga kerja asing. Sementara data yang lebih detail, seperti jumlah TKA yang benar-benar aktif bekerja dan di perusahaan mana mereka ditempatkan, masih sulit diperoleh.

“Sekitar 900-an orang. Tapi memang belum ada data yang benar-benar valid. Apalagi kalau kita bicara soal spesifikasi keahlian pekerja asing, itu lebih sulit lagi,” ungkapnya.

Secara umum, lanjut Andi, pihaknya baru memiliki data dari beberapa perusahaan, namun belum dapat mengklasifikasikan asal negara, lama tinggal, maupun jenis keahlian para TKA tersebut.

Adapun rincian jumlah TKA yang tercatat saat ini tersebar di beberapa perusahaan, antara lain: PT IPIP 827 orang, PT ENFI: 84 orang, PT MCC 25 orang, PT SCC 26 orang, PT SDAZ 7 orang, dan PT VAN AROMA sebanyak 4 orang.

Dari total tersebut, yang diperkirakan benar-benar tinggal dan bekerja di Kabupaten Kolaka dalam kurun waktu tertentu masih sebatas “diperkirakan” sebanyak 94 orang.(eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

5 Agustus 2026 - 12:28 WITA

Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp1,4 Triliun, APBD Kolaka 2027 Disiapkan Jadi Motor Investasi dan Layanan Publik

31 Juli 2026 - 17:39 WITA

Rotasi 32 ASN, Bupati Kolaka Tekankan Jabatan sebagai Amanah Pelayanan Publik

23 Juli 2026 - 19:15 WITA

RSBG Dituntut Mandiri, Bupati Kolaka Prioritaskan Pembenahan Layanan dan Tata Kelola

23 Juli 2026 - 18:05 WITA

Kolaborasi ANTAM dan Pemda Kolaka, Perkuat SDM Masyarakat Lewat Pelatihan PUSPAGA

22 Juli 2026 - 21:23 WITA

Trending di Bisnis