Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Kolaka

Belum Ada Data Pasti Jumlah TKA di Kabupaten Kolaka 

badge-check


 Belum Ada Data Pasti Jumlah TKA di Kabupaten Kolaka  Perbesar

SIBERKITA.ID, KOLAKA — Salah satu isu yang kerap menjadi pembahasan dalam setiap rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kolaka adalah mengenai jumlah pendatang atau tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di berbagai sektor dan perusahaan.

Sayangnya, hingga saat ini belum tersedia data pasti mengenai jumlah, lama tinggal, maupun spesifikasi keahlian para TKA, selain data umum tentang orang asing yang berkunjung atau bekerja di Kolaka.

Kondisi itu disebabkan belum adanya data tunggal yang mencakup keseluruhan pekerja asing di wilayah kabupaten Kolaka.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kolaka Andi Panguriseng, usai menghadiri rapat Forkopimda yang difasilitasi oleh Badan Kesbangpol Kolaka, Kamis (7/8/2025).

Menurut Andi Panguriseng, data yang tersedia saat ini umumnya hanya mencakup perusahaan-perusahaan besar yang mempekerjakan tenaga kerja asing. Sementara data yang lebih detail, seperti jumlah TKA yang benar-benar aktif bekerja dan di perusahaan mana mereka ditempatkan, masih sulit diperoleh.

“Sekitar 900-an orang. Tapi memang belum ada data yang benar-benar valid. Apalagi kalau kita bicara soal spesifikasi keahlian pekerja asing, itu lebih sulit lagi,” ungkapnya.

Secara umum, lanjut Andi, pihaknya baru memiliki data dari beberapa perusahaan, namun belum dapat mengklasifikasikan asal negara, lama tinggal, maupun jenis keahlian para TKA tersebut.

Adapun rincian jumlah TKA yang tercatat saat ini tersebar di beberapa perusahaan, antara lain: PT IPIP 827 orang, PT ENFI: 84 orang, PT MCC 25 orang, PT SCC 26 orang, PT SDAZ 7 orang, dan PT VAN AROMA sebanyak 4 orang.

Dari total tersebut, yang diperkirakan benar-benar tinggal dan bekerja di Kabupaten Kolaka dalam kurun waktu tertentu masih sebatas “diperkirakan” sebanyak 94 orang.(eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba

12 Juni 2026 - 13:37 WITA

Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor

10 Juni 2026 - 16:46 WITA

Wakapolres Kolaka Kompol Dr. Mochamad Salman, S.H.,S.I.K.,M.H secara simbolis menyerahkan kendaraan hasil pengungkapan Operasi Pekat Anoa 2026 kepada pemilik sah di Mapolres Kolaka, Rabu (10/6/2026). Selain menangkap pelaku, kepolisian menekankan pentingnya pemulihan hak korban melalui pengembalian barang bukti yang berhasil ditemukan.

DP3A Kolaka Ajak Warga Pelambua Cegah Kekerasan Anak, Perkuat Peran Keluarga dan Lingkungan

9 Juni 2026 - 12:01 WITA

Husmaluddin Pimpin KONI Kolaka, Bidik Kebangkitan Olahraga Daerah

7 Mei 2026 - 13:42 WITA

Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan

3 Mei 2026 - 21:43 WITA

Trending di Headline