Menu

Mode Gelap
MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp1,4 Triliun, APBD Kolaka 2027 Disiapkan Jadi Motor Investasi dan Layanan Publik RSBG Dituntut Mandiri, Bupati Kolaka Prioritaskan Pembenahan Layanan dan Tata Kelola PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers Ruang Bersama Indonesia di Tikonu: Ketika Desa Menemukan Cara Baru Memberdayakan Perempuan Dari Daerah Tambang, Wastra Binaan ANTAM UBPN Kolaka Menuju Panggung Nasional

Berita Terkini

Bawaslu Kolaka Lantik 132 PKD Pilkada

badge-check


 Exif_JPEG_420 Perbesar

Exif_JPEG_420

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.COM, KOLAKA– Sebanyak 132 Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara resmi dilantik.

Pelantikan dilakukan secara serentak oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Kolaka, di salah satu hotel di Kolaka, Sabtu (1/6/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Kolaka l, Fatmawati mengatakan, pelantikan tenaga PKD mestinya dilakukan oleh Pengawas Kecamatan (Panwascam), namun karena masih ada tiga desa yang belum memenuhi kuota seleksi PKD, maka pelantikannya dilaksanakan secara serentak oleh Bawaslu Kabupaten.

“Masih ada satu kelurahan di kecamatan Pomalaa dan dua desa di kecamatan Toari yang belum memenuhi kuota seleksi PKD, sehingga yang dilantik serentak hari ini hanya 132 orang saja,” ujar Fatmawati.

Kata dia, khusus untuk PKD di kecamatan Pomalaa dan Toari yang belum terlantik kali ini, nanti akan dilantik oleh Panwascam di masing-masing kecamatan, setelah jumlah kuotanya telah terpenuhi.

Dalam kesempatan itu, Fatmawati menekankan agar para PKD yang sudah dilantik tersebut memenuhi tanggung jawabnya secara profesional.

Kata dia, PKD merupakan ujung tombak dalam pengawasan Pilkada 2024, dibutuhkan kekompakan, solidaritas dan integritas untuk melaksanakan tugasnya dalam mengawasi setiap tahapannya.

“Lakukan koordinasi dengan semua stakeholder masing-masing di tingkat desa,” tegasnya.

Fatmawati berharap, pelaksanaan Pilkada di Kolaka nanti akan mencapai prestasi zero pelanggaran, seperti pelaksanaan Pemilu 2024 yang baru saja dilalui.

Untuk mencapai itu, dia mewanti-wanti semua unsur penyelenggara Pemilu, utamanya Panwascam dan PKD untuk selalu menjaga solidaritas, integritas, mentalitas dan profesionalisme.

“Pengawas pemilu adalah wasit yang harus adil, tidak boleh ada diskriminasi diantara semua peserta Pilkada,” kata Fatmawati.

Sementara itu, Kordinator Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Sultra, Darma yang hadir dalam pelantikan tersebut berharap agar semua semua unsur pengawas pemilu harus bekerja secara cepat dan tepat, karena keterbatasan waktu yang diatur dalam aturan pemilihan.

Menurutnya, Pilkada memiliki suhu politik yang sangat tinggi, sehingga dibutuhkan tenaga ekstra bagi penyelenggara Pemilu untuk bekerja lebih keras, serta membangun sinergitas baik antara sesama penyelenggara Pilkada (KPU dan Bawaslu), maupun stakeholder eksternal seperti tokoh agama, tokoh masyarakat dan institusi pemerintah yang menjadi mitra penyelenggaraan pemilihan.

“Tidak ada lagi waktu untuk berpikir, kita bekerja penuh waktu. Tahapan yang dihadapi saat ini adalah pendaftaran calon perseorangan dan pemutakhiran data pemilih. Jadi kita harus bekerja lebih cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

5 Agustus 2026 - 12:28 WITA

Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp1,4 Triliun, APBD Kolaka 2027 Disiapkan Jadi Motor Investasi dan Layanan Publik

31 Juli 2026 - 17:39 WITA

Rotasi 32 ASN, Bupati Kolaka Tekankan Jabatan sebagai Amanah Pelayanan Publik

23 Juli 2026 - 19:15 WITA

RSBG Dituntut Mandiri, Bupati Kolaka Prioritaskan Pembenahan Layanan dan Tata Kelola

23 Juli 2026 - 18:05 WITA

Kolaborasi ANTAM dan Pemda Kolaka, Perkuat SDM Masyarakat Lewat Pelatihan PUSPAGA

22 Juli 2026 - 21:23 WITA

Trending di Bisnis