Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Nasional

Antusiasme Warga Menanti Sertipikat Elektronik Usai Pengurusan Roya

badge-check


 Antusiasme Warga Menanti Sertipikat Elektronik Usai Pengurusan Roya Perbesar

SIBERKITA.ID, TANGGERANG – Masyarakat menunjukkan rasa antusias terhadap penerapan Sertipikat Elektronik. Digitalisasi terhadap sertipikat tanah ini menambahkan rasa aman di benak masyarakat, terutama dari potensi kerusakan maupun pemalsuan sertipikat.

Ahmed Kumala Nur (54), warga asal Cisauk, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu orang yang menanti dan menjadi bukti bahwa transformasi pada sertipikat tanah sudah dinantikan masyarakat. Saat ditemui di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang, ia mengaku tak sabar melihat sertipikatnya yang sudah diubah ke dalam bentuk elektronik pasca mengurus roya usai pelunasan cicilan rumahnya.

“Kami akan menerima Sertipikat Elektronik. Saya penasaran seperti apa bentuknya karena yang pernah saya pegang masih bentuk lama (konvensional). Makanya saya antusias karena setahu saya di luar negeri seperti Singapura, sertipikat tanah sudah berbentuk lembaran,” ujar Ahmed Kumala Nur saat diwawancarai pada Jumat (17/04/2026).

Ahmed Kumala Nur sengaja datang tanpa menggunakan kuasa agar dapat memahami alur layanan pertanahan secara mandiri. Setelah merasakannya sendiri, ia menilai alur pelayanan di Kantah sudah jelas dan mudah dipahami.

Dengan penjelasan yang lengkap dari petugas loket di Kantah, Ahmed menilai digitalisasi dokumen kepemilikan seperti sertipikat tanah betul memberikan rasa aman bagi pemiliknya. Pada Sertipikat Elektronik, data yang tersimpan secara digital membuat risiko pemalsuan jadi bisa diminimalkan. Selain itu, jika terjadi kerusakan, pemilik akan lebih mudah mengurus kembali sertipikat karena data telah tersimpan dalam sistem.

“Kalau saya, namanya digital itu harapannya bisa mempermudah kita sebagai pemilik tanah, dan juga lebih aman. Misalnya kalau terjadi kebakaran di rumah, dokumen tidak hilang. Jadi menurut saya hal yang bersifat digital justru lebih aman,” ungkap Ahmed Kumala Nur.

Sebagai bentuk kesiapan menerima Sertipikat Elektronik, Ahmed Kumala Nur juga telah mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku untuk memantau proses layanan yang sedang berjalan. Kini, ia tinggal menunggu penyelesaian roya hingga Sertipikat Elektronik miliknya dapat dilihat secara langsung.

Cerita serupa juga diungkapkan Ismail (51). Pria ini sedang tidak sabar menunggu sertipikat tanahnya selesai diproses Kantah. “Alhamdulillah pelayanan di BPN menurut saya excellent. Saya mengurus Sertipikat Hak Milik (SHM) dari Akta Jual Beli (AJB) dan sudah selesai. Nanti saya akan menerima Sertipikat Elektronik, saat ini masih diproses,” ujarnya.

Pengalaman kedua warga Cisauk ini mencerminkan respons positif masyarakat terhadap transformasi layanan pertanahan berbasis digital. Sertipikat Elektronik tidak hanya menghadirkan kemudahan, tetapi juga meningkatkan rasa aman dalam pengelolaan dokumen kepemilikan tanah.(Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 16:48 WITA

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

17 September 2026 - 14:52 WITA

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

17 September 2026 - 14:50 WITA

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

17 September 2026 - 14:48 WITA

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

16 September 2026 - 12:41 WITA

Trending di Nasional