Menu

Mode Gelap
ASN Kolaka Kini Punya Kanal Pelaporan Praktik Korupsi yang Terlindungi DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP 

Nasional

Amankan Aset Negara, Menteri Nusron Serahkan Ratusan Sertipikat Tanah Aset Pemda Se-Jawa Tengah

badge-check


 Amankan Aset Negara, Menteri Nusron Serahkan Ratusan Sertipikat Tanah Aset Pemda Se-Jawa Tengah Perbesar

Laporan: Abdul Saban 

SIBERKITA.ID, SEMARANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan ratusan sertipikat aset Barang Milik Daerah (BMD) kepada pemerintah daerah (Pemda) se-Jawa Tengah, Kamis (17/04/2025). Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada empat kepala daerah, yakni Gubernur Jawa Tengah, Wali Kota Semarang, Wali Kota Surakarta, dan Bupati Sragen.

Terkait sertipikasi tanah, Menteri Nusron menyoroti bahwa di Jawa Tengah masih terdapat sekitar 19% dari total 2,2 juta hektare tanah yang belum terpetakan dan belum bersertipikat. “Kalau dibiarkan, tanah-tanah yang belum bersertipikat ini bisa menjadi sumber konflik. Maka dari itu, dibutuhkan sinergi dan kerja sama erat antara ATR/BPN, gubernur, bupati, dan wali kota untuk menyelesaikan ini bersama-sama,” tegas Menteri Nusron dalam dialog bersama Gubernur dan para Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah, di Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Menteri Nusron menyerahkan total 31 sertipikat aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 443 sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Pada momen tersebut, ia mengimbau Pemda di Jawa Tengah untuk mempercepat pendaftaran aset-aset BMD dan percepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), terutama bagi masyarakat miskin ekstrem yang kesulitan membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Salah satu hambatan di Jawa Tengah adalah belum adanya kebijakan pembebasan BPHTB bagi warga miskin ekstrem penerima PTSL. Saya mohon gubernur, bupati, dan wali kota dapat membebaskan BPHTB agar program sertipikasi bisa berjalan lebih cepat,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Penyerahan sertipikat ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah pusat dalam mendukung tata kelola pertanahan yang modern, tertib, dan transparan. Adapun hadir mendampingi Menteri Nusron dalam rangkaian kegiatan ini, Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Reny Windyawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran. Turut hadir, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, serta para Bupati dan Wali Kota se-Jawa Tengah. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DKI Jakarta HUT ke-499, Wamen Ossy Serahkan 499 Sertipikat ke Gubernur Pramono Anung

24 Juni 2026 - 16:22 WITA

Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku

24 Juni 2026 - 16:20 WITA

Kementerian ATR/BPN Gelar Cek Kesehatan Gratis, Pegawai Sambut Positif untuk Deteksi Dini Penyakit

23 Juni 2026 - 16:00 WITA

Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman

23 Juni 2026 - 13:46 WITA

Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy: Memuliakan Sungai Berarti Memuliakan Negara

20 Juni 2026 - 18:43 WITA

Trending di Nasional