Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Berita Terkini

AD/ART Dilanggar, Ruksamin Mundur dari PII dan Tanggalkan Gelar Insinyur

badge-check


 AD/ART Dilanggar, Ruksamin Mundur dari PII dan Tanggalkan Gelar Insinyur Perbesar

SIBERKITA.COM, KENDARI— Karena merasa kecewa dengan berbagai pelanggaran dalam organisasi, Ruksamin, Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara mundur dari kepengurusan.

Pengunduran diri Ruksamin disampaikannya dalam rapat Musyawarah Wilayah PII yang digelar disalah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (12/11/2021).

Mundurnya ketua PII yang juga bupati Konut itu dipicu beberapa pelanggaran terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dalam tubuh organisasi.

Meski tidak merinci penyimpangan atau ketidaksesuaian AD/ART dimaksud, Ruksamin dengan tegas menyatakan fakta tersebut mencoreng lembaga.

Karena itu, di hadapan media dan beberapa pengurus PII lainnya Ruksamin secara lantang menyatakan mundur dari kepengurusan dan keanggotaan PII kabupaten Konawe Utara.

“Saya Ruksamin, anggota sekaligus ketua PII Konawe Utara mulai malam hari ini setelah melihat jalannya Muswil PII Sultra yang tidak sesuai dengan Angaran Dasar Anggaran Rumah Tangga, maka dengan ucapan bismillah saya nyatakan mundur dari ketua. Dan bahkan, keanggotaan PII”.

“PII lahir berdasarkan undang-undang Nomor 11 Tahun 2014. Negara mengakui ada Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga yang kemudian tidak sesuai lagi sekarang. PII adalah berkumpulnya orang senior, yang kemudian menginjak injak AD ART. Karena itu saya mundurkan diri dari kepengurusan dan keanggotaan,” tegasnya lagi.

Sambil berdiri, Ruksamin langsung melepas baju kepengurusan PII. Setelah itu, ia kembali menegaskan tidak akan menggunakan titel keiinsyurannya lagi.

“Dsini ada yang tidak sesuai AD ART. Maka keanggotaan saya ini, sertifikat saya, ijasah saya, semua akan saya kembalikan. Dan saya tidak akan gunakan lagi titel yang berkaitan dengan keinsyuran saya. Baju saya buka, saya akan kembalikan ke pusat PII besok,” pungkasnya.(is/eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPO Penganiayaan Maut di Kolaka Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

25 April 2026 - 13:01 WITA

Kunjungan Kerja di Sultra, Wakapolri Resmikan Jembatan Dhira Brata di Kolaka

21 April 2026 - 14:51 WITA

Konferkab VI, Abdul Saban Kembali Pimpin PWI Kolaka

18 April 2026 - 17:09 WITA

Ungkap Kasus Sabu, Polres Bombana Amankan Dua Terduga

15 Januari 2026 - 09:37 WITA

Prestasi Baru RSBG Kolaka, Lakukan Empat Tindakan Operasi Pertama di Sultra

12 Januari 2026 - 12:47 WITA

Trending di Headline