Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Nasional

Rancang Regulasi yang Berpihak pada Rakyat Kecil, Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Kompetensi SDM dalam Penyusunan Peraturan

badge-check


 Rancang Regulasi yang Berpihak pada Rakyat Kecil, Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Kompetensi SDM dalam Penyusunan Peraturan Perbesar

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di Bidang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembahasan Usulan Rancangan Peraturan Menteri Tahun 2026, Selasa (25/11/2025). Forum yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta ini, dimaksudkan untuk memperkuat kompetensi SDM dalam merancang regulasi pertanahan dan tata ruang yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya rakyat kecil.

“Dalam lima tahun ke depan, Kementerian ATR/BPN akan menyusun kebijakan yang tumpuannya dalam renstra (rencana strategis) agar lebih berpihak pada rakyat kecil, termasuk memperjelas hak atas tanah bagi masyarakat dan petani kecil yang akan mempermudah proses legalisasi tanah dan menyederhanakan prosedur administrasi pertanahan,” ujar Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Perkara Pertanahan (Dirjen PSKP), Iljas Tedjo Prijono.

Arah kebijakan penyusunan peraturan di Kementerian ATR/BPN, selain untuk mendukung program Presiden Prabowo, yaitu Asta Cita, juga diharapkan dapat memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. “Menjadi tantangan bagi kita semua, bagaimana agar peraturan-peraturan yang ada saling mendukung dan menjadi harmonisasi. Juga agar aturan yang ada tidak multitafsir,” ujar Iljas Tedjo Prijono.

Di forum ini, Iljas Tedjo Prijono secara khusus menyoroti terkait peraturan yang dapat memperkuat pelayanan pertanahan dan tata ruang. Menurutnya. Kementerian ATR/BPN bisa lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas, salah satunya melalui penyusunan peraturan perundang-undangan yang berkualitas, sesuai indeks reformasi hukum.

“Untuk Indeks Reformasi Hukum Kementerian ATR/BPN tahun 2025 kita memperoleh nilai 99,7 meningkat dari yang sebelumnya 97,54 di tahun 2024. Terima kasih atas kerja keras jajaran semua, namun ini tidak sekadar indeks semata, tapi kualitas harus kita ke depankan,” ujar Iljas Tedjo Prijono.

FGD ini ia nilai sebagai ruang koordinasi untuk memastikan setiap penyusunan dan pembaruan regulasi berjalan tepat sasaran dan memberi dampak optimal bagi negara dan masyarakat. “Kami berharap kegiatan ini menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan dapat menjadi landasan kuat dalam penyusunan kebijakan dan regulasi Kementerian ATR/BPN ke depan,” pungkas Iljas Tedjo Prijono.

Dalam forum, turut hadir Kepala Biro Hukum, Nugraha beserta jajaran. FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber, seperti Direktur Perencanaan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Aisyah Lailiyah; serta Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Fitriani Ahlan Sjarif. Adapun peserta FGD berasal dari perwakilan unit kerja Kementerian ATR/BPN. (Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Momentum Mudik Lebaran, Pemudik Asal Yogyakarta Bisa Urus Kebutuhan Pertanahan di Kampung Halaman

18 Maret 2026 - 20:53 WITA

Masyarakat Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di 11 Kantah saat Mudik ke Jawa Barat

18 Maret 2026 - 20:51 WITA

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah Tetap Buka Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

18 Maret 2026 - 20:48 WITA

Mudik Lebaran Tetap Bisa Urus Sertipikat, 7 Layanan Prioritas Kementerian ATR/BPN Tersedia bagi Masyarakat di Jawa Timur

17 Maret 2026 - 20:15 WITA

Manfaatkan Libur Lebaran, Mutakhirkan Data Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan

17 Maret 2026 - 20:12 WITA

Trending di Nasional