Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Nasional

Pertemuan Perdana, Sekjen ATR/BPN Harapkan Peran Penyidik PNS dalam Penegakan Hukum Internal

badge-check


 Pertemuan Perdana, Sekjen ATR/BPN Harapkan Peran Penyidik PNS dalam Penegakan Hukum Internal Perbesar

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Untuk pertama kalinya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, mengadakan pertemuan dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Di momen ini, ia memberikan pengarahan terkait peran PPNS dalam pemeriksaan dan penegakan hukum administrasi di lingkup kerja Kementerian ATR/BPN.

“Di kesempatan ini saya ingin mengingatkan kembali bahwa Bapak/Ibu PPNS adalah aset Kementerian ATR/BPN yang sangat diperlukan saat ini. Tidak semua pegawai memiliki kemampuan lidik dan sidik seperti Bapak/Ibu. Saya harapkan peran Teman-teman PPNS dalam pemeriksaan internal maupun dalam berkoordinasi dengan APH,” ujar Pudji Prasetijanto Hadi dalam kegiatan Pengarahan PPNS Kementerian ATR/BPN, di Jakarta, pada Selasa (21/10/2025).

Ia menjelaskan, peranan awal PPNS Kementerian ATR/BPN adalah untuk memeriksa sekaligus melakukan investigasi terhadap pegawai-pegawai yang sedang terdampak persoalan hukum. “Nantinya para penyidik melakukan pengumpulan alat bukti, tinggal bagaimana penyidik itu merangkai menjadi satu menjadi sebuah petunjuk. Atas kemampuan Teman-teman penyidik ini diharapkan dapat membantu saya di ke-Setjen-an dan Ke-Itjen-an nanti,” tutur Pudji Prasetijanto Hadi.

Untuk mendukung kerja PPNS di lapangan, Sekjen Kementerian ATR/BPN akan bersurat kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Jaksa Agung untuk membuka jalan koordinasi PPNS dengan para APH. “Saya bersurat agar PPNS ATR/BPN difasilitasi saat melakukan pemeriksaan maupun penyidikan di Polda maupun Polres di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Upaya pengawasan dan penegakan hukum internal oleh PPNS ini juga dilakukan agar para pegawai Kementerian ATR/BPN di daerah dapat bekerja dengan tenang. “Kita ingin membantu pegawai di daerah yang erat kaitannya dengan hukum, agar mereka bekerja dengan tenang. Kita yang berada di pusat memiliki kewajiban dan tanggung jawab moral untuk melindungi teman-teman kita yang ada di daerah sana,” jelas Pudji Prasetijanto Hadi.

Dalam kegiatan pengarahan ini, turut hadir Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Budi Santosa, dan sejumlah PPNS Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN. (Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Momentum Mudik Lebaran, Pemudik Asal Yogyakarta Bisa Urus Kebutuhan Pertanahan di Kampung Halaman

18 Maret 2026 - 20:53 WITA

Masyarakat Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di 11 Kantah saat Mudik ke Jawa Barat

18 Maret 2026 - 20:51 WITA

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah Tetap Buka Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

18 Maret 2026 - 20:48 WITA

Mudik Lebaran Tetap Bisa Urus Sertipikat, 7 Layanan Prioritas Kementerian ATR/BPN Tersedia bagi Masyarakat di Jawa Timur

17 Maret 2026 - 20:15 WITA

Manfaatkan Libur Lebaran, Mutakhirkan Data Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan

17 Maret 2026 - 20:12 WITA

Trending di Nasional