Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Kolaka

Tahun Ini, Kali Kedua Duplikat Bendera Pusaka Dikibarkan di Kolaka

badge-check


 Tahun Ini, Kali Kedua Duplikat Bendera Pusaka Dikibarkan di Kolaka Perbesar

SIBERKITA.ID, KOLAKA – Bendera Merah Putih duplikat Pusaka akan kembali berkibar di Alun-alun 19 November Kolaka pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, 17 Agustus mendatang.

Duplikat Bendera Pusaka tersebut sebelumnya diserahkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kepada seluruh kepala daerah di Indonesia.

Untuk Kabupaten Kolaka, bendera diterima oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Salamansyah, M.Sc, mewakili Bupati Kolaka menjelang HUT ke-79 RI pada tahun 2024 lalu.

Kepada Siberkita.Id, Kamis (14/8), Salamansyah menjelaskan, penyerahan duplikat bendera merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

“Bendera duplikat hanya dikibarkan pada dua momentum penting yaitu peringatan Hari Lahir Pancasila dan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI. Jadi, tahun ini adalah kali kedua dikibarkan di Kabupaten Kolaka untuk upacara HUT RI,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Diknas itu menambahkan, setelah digunakan selama 10 tahun, duplikat Bendera Pusaka nantinya akan diganti dengan yang baru. Menurutnya, hal tersebut menjadi simbol kesinambungan sejarah perjuangan bangsa.

Lebih lanjut, Salamansyah menjelaskan perbedaan duplikat pusaka dengan bendera Merah Putih biasa.

Jika bendera umumnya memiliki sambungan jahitan antara warna merah dan putih, maka duplikat pusaka dibuat tanpa sambungan, menggunakan kain berkualitas khusus, serta memiliki dimensi yang sama persis dengan bendera asli.

Sebagai informasi, Badan Kesbangpol di setiap daerah ditunjuk sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) pelaksana seleksi sekaligus pembina Paskibraka, serta bertanggung jawab dalam penyimpanan dan perawatan duplikat Bendera Pusaka.(zer)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional

12 September 2026 - 09:46 WITA

Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra

10 September 2026 - 21:11 WITA

Firman Guro Dinobatkan sebagai Bokeo XX Kerajaan Mekongga

27 Agustus 2026 - 20:21 WITA

PT. IPIP Kerahkan 11 Personel dan Dua Unit Damkar Tangani Kebakaran Lahan di Desa Sopura

21 Agustus 2026 - 15:55 WITA

Negara Harus Hadir, Pemkab Kolaka Menyimak Pesan Presiden dari Daerah

14 Agustus 2026 - 14:35 WITA

Trending di Kolaka