Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Nasional

Jelang HUT ke-80 RI, Wamen Ossy Tegaskan Komitmen Presiden Prabowo untuk Menyejahterakan Rakyat

badge-check


 Jelang HUT ke-80 RI, Wamen Ossy Tegaskan Komitmen Presiden Prabowo untuk Menyejahterakan Rakyat Perbesar

Laporan: Abdul Saban 

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen kuat Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pemberian kepastian hukum atas tanah. Untuk memastikan pengelolaan tanah di Indonesia berjalan tepat sasaran, Wamen Ossy menekankan pentingnya pelayanan yang merata dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Ini adalah bukti bahwa negara hadir untuk memberikan kepastian hukum atas tanah rakyat. Tanah bukan hanya soal aset, tetapi juga sumber kehidupan dan kesejahteraan,” ujar Wamen Ossy dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (13/08/2025).

Berdasarkan data hingga Juli 2025, pendaftaran tanah di Indonesia telah mencapai 122,7 juta bidang tanah dari target nasional sebesar 126 juta bidang. “Pencapaian ini menjadi fondasi penting dalam mendukung iklim investasi, pembangunan berkelanjutan, dan pemerataan ekonomi antardaerah,” tegas Wamen Ossy.

Kementerian ATR/BPN juga terus menggencarkan program sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, sebanyak 272.237 bidang tanah wakaf telah berhasil disertipikasi. Upaya ini akan terus didorong untuk mendukung berbagai kepentingan masyarakat, antara lain pembangunan rumah ibadah, lembaga pendidikan, ruang terbuka hijau, hingga taman kota.

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin kekuatan hukum rumah ibadah dan membangun lingkungan bermasyarakat yang inklusif,” terang Wamen ATR/Waka BPN.

Komitmen ini sejalan dengan berbagai program prioritas pemerintah di sektor lain, seperti (1) program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menjangkau 7 juta anak sekolah untuk memperkuat gizi dan tumbuh kembang generasi muda; (2) program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang melayani 7 juta orang sejak Februari 2025 serta membuka lebih dari 100 ribu lapangan kerja di bidang kesehatan; (3) program Pembangunan dan Renovasi 3 Juta Rumah yang telah menyelesaikan 139.000 unit sejak awal 2025 sebagai jawaban atas krisis perumahan nasional; (4) program Sekolah Rakyat yang telah berhasil membangun dan mengoperasikan 100 titik sekolah sebagai upaya memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan berkualitas; dan (5) program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, telah dibentuk lebih dari 80 ribu koperasi sebagai solusi atas keterbatasan pembiayaan formal bagi usaha rakyat, serta mendukung penyediaan infrastruktur kebutuhan dasar di tingkat desa dan kelurahan.

“Seluruh capaian ini tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal dan mendukung program-program strategis pemerintah. Sinergi antara negara dan rakyat menjadi energi besar untuk mendorong kemajuan bangsa,” pungkas Wamen Ossy. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cerita Warga yang Mencari Informasi ke Kantor Pertanahan saat Libur Lebaran: Saya Mendapat Gambaran Konkret

25 Maret 2026 - 12:48 WITA

Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Kantah Kabupaten Jombang Tetap Sediakan Informasi dan Pelayanan Pertanahan bagi Masyarakat

25 Maret 2026 - 12:46 WITA

Pelayanan Tetap Buka saat Libur Lebaran, Kantah Kabupaten Indramayu Bantu Pemudik Urus Pertanahan

25 Maret 2026 - 12:43 WITA

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

25 Maret 2026 - 12:40 WITA

Mudik ke Kampung Halaman? Jaga Batas Tanah sebagai Langkah Awal Cegah Konflik Antartetangga

24 Maret 2026 - 10:09 WITA

Trending di Nasional