Menu ✖

Mode Gelap
Pertanian Organik Kolaka, Menjaga Tanah sekaligus Merawat Ekonomi Petani Produksi dan Penjualan Nikel Vale Meningkat, Pendapatan Tembus 896 Juta Dollar AS Pemkab Kolaka Siapkan Hari Kebudayaan Mekongga, Libatkan Generasi Muda Karhutla di Puulemo dan Baula, Vale Indonesia Siapkan Langkah Penanganan Terpadu Penyidikan Perambahan Tanamalia Meluas, Gakkum Kehutanan Dalami Keterlibatan Ali Kamri Atasi Antrean BBM, Bupati Kolaka Pantau Distribusi dan Solar Bersubsidi

Kolaka

Belum Ada Data Pasti Jumlah TKA di Kabupaten Kolaka 

badge-check


 Belum Ada Data Pasti Jumlah TKA di Kabupaten Kolaka  Perbesar

SIBERKITA.ID, KOLAKA — Salah satu isu yang kerap menjadi pembahasan dalam setiap rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kolaka adalah mengenai jumlah pendatang atau tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di berbagai sektor dan perusahaan.

Sayangnya, hingga saat ini belum tersedia data pasti mengenai jumlah, lama tinggal, maupun spesifikasi keahlian para TKA, selain data umum tentang orang asing yang berkunjung atau bekerja di Kolaka.

Kondisi itu disebabkan belum adanya data tunggal yang mencakup keseluruhan pekerja asing di wilayah kabupaten Kolaka.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kolaka Andi Panguriseng, usai menghadiri rapat Forkopimda yang difasilitasi oleh Badan Kesbangpol Kolaka, Kamis (7/8/2025).

Menurut Andi Panguriseng, data yang tersedia saat ini umumnya hanya mencakup perusahaan-perusahaan besar yang mempekerjakan tenaga kerja asing. Sementara data yang lebih detail, seperti jumlah TKA yang benar-benar aktif bekerja dan di perusahaan mana mereka ditempatkan, masih sulit diperoleh.

“Sekitar 900-an orang. Tapi memang belum ada data yang benar-benar valid. Apalagi kalau kita bicara soal spesifikasi keahlian pekerja asing, itu lebih sulit lagi,” ungkapnya.

Secara umum, lanjut Andi, pihaknya baru memiliki data dari beberapa perusahaan, namun belum dapat mengklasifikasikan asal negara, lama tinggal, maupun jenis keahlian para TKA tersebut.

Adapun rincian jumlah TKA yang tercatat saat ini tersebar di beberapa perusahaan, antara lain: PT IPIP 827 orang, PT ENFI: 84 orang, PT MCC 25 orang, PT SCC 26 orang, PT SDAZ 7 orang, dan PT VAN AROMA sebanyak 4 orang.

Dari total tersebut, yang diperkirakan benar-benar tinggal dan bekerja di Kabupaten Kolaka dalam kurun waktu tertentu masih sebatas “diperkirakan” sebanyak 94 orang.(eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejari Kolaka Pulihkan Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan Rp 18 Miliar, Perkuat Pendapatan Daerah

4 November 2026 - 10:57 WITA

Program JAGAT Jangkau 12 Kecamatan, Kejari Kolaka Dorong Perlindungan Hukum bagi Guru

4 November 2026 - 10:44 WITA

RSUD Wasasi Wasabenggali Beroperasi, Mendekatkan Layanan Kesehatan bagi Warga Pomalaa

2 November 2026 - 23:14 WITA

Bunda PAUD Sembilan Kecamatan Dikukuhkan, Kolaka Perkuat Layanan Pendidikan Anak Usia Dini

2 November 2026 - 23:05 WITA

Bupati Kolaka Lantik 10 Pejabat, Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik

2 November 2026 - 22:56 WITA

Trending di Kolaka