Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Nasional

Rapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik

badge-check


 Rapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik Perbesar

Laporan: Abdul Saban 

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta jajarannya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunggakan layanan pertanahan yang terjadi di berbagai Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia. Secara khusus, ia menugaskan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) beserta jajaran untuk segera meninjau dan menangani urusan tersebut

“Tolong dibantu Kapusdatin (Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang) dan Tenaga Ahli, betul-betul di-reviu ada berapa tunggakan di tiap Kantah, permohonan layanan apa pun yang nyangkut, ada di mana saja,” tegas Menteri Nusron saat membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Evaluasi Semester I Tahun 2025, yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (11/07/2025).

Berdasarkan laporan Kapusdatin, dari total Kantah yang ada, baru 58 yang layanan online-nya aktif, dan sebagian besar belum termasuk dalam 125 Kantah yang mendominasi 75% layanan nasional. Kondisi ini menurut Menteri Nusron menjadi salah satu alasan banyaknya keluhan masyarakat terhadap pelayanan BPN.

Menteri Nusron juga menekankan perlunya identifikasi hambatan layanan, termasuk proses yang melibatkan notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Evaluasi ini terutama penting untuk layanan dasar, seperti Sertipikat Hak Milik (SHM) bagi masyarakat kecil, yang sifatnya langsung menyentuh kepentingan rakyat. “Kalau perlu, semua proses itu langsung terkoneksi dengan notaris atau PPAT, supaya kita tahu bottleneck-nya di mana, apakah di notaris atau di Kantah,” ujarnya.

Rapim Evaluasi Semester I akan digelar secara dua tahap. Rapat tahap pertama yang berlangsung kali ini dibuka dengan pemaparan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen), Pudji Prasetijanto Hadi. Ia melaporkan terkait data pelayanan, laporan PNBP, evaluasi anggaran sekaligus proyeksi ke depannya, registrasi Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri terkait regulasi layanan, dan pembahasan mengenai sumber daya manusia (SDM).

Dalam pertemuan ini, dibahas pula perkembangan penyusunan Peraturan Menteri terkait jalur karier (career path) di lingkungan Kementerian ATR/BPN oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Menutup pertemuan, Inspektur Jenderal (Irjen), Dalu Agung Darmawan, yang melaporkan terkait progres pengawasan, khususnya tindak lanjut temuan BPK.

Rapim kali ini diikuti secara luring oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir mengikuti rapat secara daring, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia beserta jajaran. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kementerian ATR/BPN Gelar Cek Kesehatan Gratis, Pegawai Sambut Positif untuk Deteksi Dini Penyakit

23 Juni 2026 - 16:00 WITA

Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman

23 Juni 2026 - 13:46 WITA

Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy: Memuliakan Sungai Berarti Memuliakan Negara

20 Juni 2026 - 18:43 WITA

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

20 Juni 2026 - 18:33 WITA

Dulu Mengira Rumit, Kini Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri

20 Juni 2026 - 18:28 WITA

Trending di Nasional