Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Headline

Kunjungi Kantor BPN Kolaka, Ketua Pengadilan Negeri Bahas Kerjasama Penyelesaian Sengketa Tanah

badge-check


 Kunjungi Kantor BPN Kolaka, Ketua Pengadilan Negeri Bahas Kerjasama Penyelesaian Sengketa Tanah Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, KOLAKA – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kolaka menerima kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1B Kolaka, I Gusti Putra Ngurah Atmaja, Selasa (24/6/2025) kemarin.

Dalam kunjungan yang diterima langsung kepala BPN Kabupaten Kolaka, Ahmad Fatoni itu menindaklanjuti rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua instansi dalam rangka meningkatkan sinergi dan efisiensi terkait penyelesaian sengketa pertanahan yang berkaitan dengan aspek keagamaan.

Pertemuan tersebut membahas berbagai poin penting terkait kerjasama, termasuk mekanisme penyelesaian sengketa, pembagian tugas dan tanggung jawab, serta prosedur operasional yang akan diterapkan. Kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung dan berkolaborasi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kunjungan kerja ini disambut hangat oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Kolaka, Ahmad Fatoni yang menyampaikan apresiasinya atas inisiatif kerjasama ini dan berharap PKS tersebut dapat segera diresmikan.

“Kerjasama ini dinilai sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat dalam hal penyelesaian sengketa pertanahan yang melibatkan aspek agama,” kata Ahmad Fatoni dalam siaran persnya kepada SIBERKITA.ID, Rabu (25/6/2025).

Dia berharap, perjanjian kerjasama tersebut dapat menjawab tantangan proses penyelesaian sengketa pertanahan di Kabupaten Kolaka secara cepat, efektif, dan transparan, sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.

“Kerjasama ini juga menjadi bukti nyata sinergi antar lembaga pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik,” imbuhnya.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru

16 Maret 2026 - 23:30 WITA

Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030

13 Maret 2026 - 18:40 WITA

Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang

13 Maret 2026 - 02:03 WITA

Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka

10 Maret 2026 - 01:42 WITA

Management PT Vale Indonesia bersama jajaran pemerintah daerah Kabupataen Kolaka memanen bersama padi di desa Puubunga, kecamatan Baula, Senin (9/3/2026)

Bola Panas Tuduhan Rp11,9 Miliar: Kuasa Hukum Perusda Kolaka Tantang KAMI Buktikan di Jalur Hukum

6 Maret 2026 - 03:42 WITA

Trending di Kolaka