Menu

Mode Gelap
MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp1,4 Triliun, APBD Kolaka 2027 Disiapkan Jadi Motor Investasi dan Layanan Publik RSBG Dituntut Mandiri, Bupati Kolaka Prioritaskan Pembenahan Layanan dan Tata Kelola PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers Ruang Bersama Indonesia di Tikonu: Ketika Desa Menemukan Cara Baru Memberdayakan Perempuan Dari Daerah Tambang, Wastra Binaan ANTAM UBPN Kolaka Menuju Panggung Nasional

Headline

Kunjungi Kantor BPN Kolaka, Ketua Pengadilan Negeri Bahas Kerjasama Penyelesaian Sengketa Tanah

badge-check


 Kunjungi Kantor BPN Kolaka, Ketua Pengadilan Negeri Bahas Kerjasama Penyelesaian Sengketa Tanah Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, KOLAKA – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kolaka menerima kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1B Kolaka, I Gusti Putra Ngurah Atmaja, Selasa (24/6/2025) kemarin.

Dalam kunjungan yang diterima langsung kepala BPN Kabupaten Kolaka, Ahmad Fatoni itu menindaklanjuti rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua instansi dalam rangka meningkatkan sinergi dan efisiensi terkait penyelesaian sengketa pertanahan yang berkaitan dengan aspek keagamaan.

Pertemuan tersebut membahas berbagai poin penting terkait kerjasama, termasuk mekanisme penyelesaian sengketa, pembagian tugas dan tanggung jawab, serta prosedur operasional yang akan diterapkan. Kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung dan berkolaborasi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kunjungan kerja ini disambut hangat oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Kolaka, Ahmad Fatoni yang menyampaikan apresiasinya atas inisiatif kerjasama ini dan berharap PKS tersebut dapat segera diresmikan.

“Kerjasama ini dinilai sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat dalam hal penyelesaian sengketa pertanahan yang melibatkan aspek agama,” kata Ahmad Fatoni dalam siaran persnya kepada SIBERKITA.ID, Rabu (25/6/2025).

Dia berharap, perjanjian kerjasama tersebut dapat menjawab tantangan proses penyelesaian sengketa pertanahan di Kabupaten Kolaka secara cepat, efektif, dan transparan, sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.

“Kerjasama ini juga menjadi bukti nyata sinergi antar lembaga pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik,” imbuhnya.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terkait Ketegangan Jalur Hauling di Pomalaa, Bupati Kolaka: Jangan Ada Premanisme Industrial

5 Agustus 2026 - 16:47 WITA

MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

5 Agustus 2026 - 12:28 WITA

Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp1,4 Triliun, APBD Kolaka 2027 Disiapkan Jadi Motor Investasi dan Layanan Publik

31 Juli 2026 - 17:39 WITA

Rotasi 32 ASN, Bupati Kolaka Tekankan Jabatan sebagai Amanah Pelayanan Publik

23 Juli 2026 - 19:15 WITA

RSBG Dituntut Mandiri, Bupati Kolaka Prioritaskan Pembenahan Layanan dan Tata Kelola

23 Juli 2026 - 18:05 WITA

Trending di Headline