Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Headline

Kunjungi Kantor BPN Kolaka, Ketua Pengadilan Negeri Bahas Kerjasama Penyelesaian Sengketa Tanah

badge-check


 Kunjungi Kantor BPN Kolaka, Ketua Pengadilan Negeri Bahas Kerjasama Penyelesaian Sengketa Tanah Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, KOLAKA – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kolaka menerima kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1B Kolaka, I Gusti Putra Ngurah Atmaja, Selasa (24/6/2025) kemarin.

Dalam kunjungan yang diterima langsung kepala BPN Kabupaten Kolaka, Ahmad Fatoni itu menindaklanjuti rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua instansi dalam rangka meningkatkan sinergi dan efisiensi terkait penyelesaian sengketa pertanahan yang berkaitan dengan aspek keagamaan.

Pertemuan tersebut membahas berbagai poin penting terkait kerjasama, termasuk mekanisme penyelesaian sengketa, pembagian tugas dan tanggung jawab, serta prosedur operasional yang akan diterapkan. Kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung dan berkolaborasi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kunjungan kerja ini disambut hangat oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Kolaka, Ahmad Fatoni yang menyampaikan apresiasinya atas inisiatif kerjasama ini dan berharap PKS tersebut dapat segera diresmikan.

“Kerjasama ini dinilai sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat dalam hal penyelesaian sengketa pertanahan yang melibatkan aspek agama,” kata Ahmad Fatoni dalam siaran persnya kepada SIBERKITA.ID, Rabu (25/6/2025).

Dia berharap, perjanjian kerjasama tersebut dapat menjawab tantangan proses penyelesaian sengketa pertanahan di Kabupaten Kolaka secara cepat, efektif, dan transparan, sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.

“Kerjasama ini juga menjadi bukti nyata sinergi antar lembaga pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik,” imbuhnya.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba

12 Juni 2026 - 13:37 WITA

Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor

10 Juni 2026 - 16:46 WITA

Wakapolres Kolaka Kompol Dr. Mochamad Salman, S.H.,S.I.K.,M.H secara simbolis menyerahkan kendaraan hasil pengungkapan Operasi Pekat Anoa 2026 kepada pemilik sah di Mapolres Kolaka, Rabu (10/6/2026). Selain menangkap pelaku, kepolisian menekankan pentingnya pemulihan hak korban melalui pengembalian barang bukti yang berhasil ditemukan.

DP3A Kolaka Ajak Warga Pelambua Cegah Kekerasan Anak, Perkuat Peran Keluarga dan Lingkungan

9 Juni 2026 - 12:01 WITA

Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih

3 Juni 2026 - 09:39 WITA

Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi

2 Juni 2026 - 15:23 WITA

Trending di Bisnis