Menu

Mode Gelap
Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan DPO Penganiayaan Maut di Kolaka Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain Kunjungan Kerja di Sultra, Wakapolri Resmikan Jembatan Dhira Brata di Kolaka Dari Laboratorium USN Kolaka, Asa Pendidikan Unggul Diuji Dari Ruang Kelas ke Kursi Rektor, Nur Ihsan Kembali Menapaki Jalan Pengabdian untuk USN Kolaka Nilai KLA Anjlok: Pemda Kolaka Kebut Perbaikan Data Instrumen Penilaian Evaluasi Mandiri Tahun Ini 

Headline

Kunjungi Kantor BPN Kolaka, Ketua Pengadilan Negeri Bahas Kerjasama Penyelesaian Sengketa Tanah

badge-check


 Kunjungi Kantor BPN Kolaka, Ketua Pengadilan Negeri Bahas Kerjasama Penyelesaian Sengketa Tanah Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, KOLAKA – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kolaka menerima kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1B Kolaka, I Gusti Putra Ngurah Atmaja, Selasa (24/6/2025) kemarin.

Dalam kunjungan yang diterima langsung kepala BPN Kabupaten Kolaka, Ahmad Fatoni itu menindaklanjuti rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua instansi dalam rangka meningkatkan sinergi dan efisiensi terkait penyelesaian sengketa pertanahan yang berkaitan dengan aspek keagamaan.

Pertemuan tersebut membahas berbagai poin penting terkait kerjasama, termasuk mekanisme penyelesaian sengketa, pembagian tugas dan tanggung jawab, serta prosedur operasional yang akan diterapkan. Kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung dan berkolaborasi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kunjungan kerja ini disambut hangat oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Kolaka, Ahmad Fatoni yang menyampaikan apresiasinya atas inisiatif kerjasama ini dan berharap PKS tersebut dapat segera diresmikan.

“Kerjasama ini dinilai sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat dalam hal penyelesaian sengketa pertanahan yang melibatkan aspek agama,” kata Ahmad Fatoni dalam siaran persnya kepada SIBERKITA.ID, Rabu (25/6/2025).

Dia berharap, perjanjian kerjasama tersebut dapat menjawab tantangan proses penyelesaian sengketa pertanahan di Kabupaten Kolaka secara cepat, efektif, dan transparan, sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.

“Kerjasama ini juga menjadi bukti nyata sinergi antar lembaga pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik,” imbuhnya.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan

3 Mei 2026 - 21:43 WITA

Professional Assessment Ceria Wolo Gaungkan REHAT di Babarina

1 Mei 2026 - 14:15 WITA

Polres Kolaka Tangkap Pelaku Begal di Sabilambo

30 April 2026 - 22:41 WITA

Pikap Terbakar di Tikungan Samaturu, Dua Orang Luka Serius

30 April 2026 - 22:28 WITA

DPO Penganiayaan Maut di Kolaka Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

25 April 2026 - 13:01 WITA

Trending di Headline